SuaraRiau.id - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid bersilaturahmi ke mantan gubernur terdahulu pada momen Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Gubri Wahid didampingi istri, Henny Sasmita mengunjungi kediaman Syamsuar di Jalan Kurnia, Tangkerang, Pekanbaru pada Rabu (2/4/2025).
Wahid dan rombongan disambut hangat oleh tuan rumah disambut hangat setiba di rumah gubernur periode 2019-2024 tersebut.
"Saya sangat menghargai pengalaman Pak Syamsuar. Beliau adalah sosok yang sangat berpengalaman dalam pemerintahan," kata Gubri Wahid sesampai di rumah Syamsuar.
Menurutnya kunjungan ini merupakan bagian dari tradisi silaturahmi untuk mempererat tali persaudaraan dengan para tokoh Riau.
Abdul Wahid menyampaikan keinginannya untuk terus belajar dari pengalaman Syamsuar.
"Saya mohon tunjuk ajar dari Pak Syamsuar, karena beliau telah berpengalaman dalam roda pemerintahan," ucapnya.
Wahid dan Syamsuar pun mengenang masa-masa pemerintahan sebelumnya dan berbagi pengalaman dalam menjalankan roda pemerintahan.
Selain Wahid dan Syamsuar, Henny Sasmita dan Misnarni, istri Syamsuar, juga terlibat dalam perbincangan santai.
Baca Juga: Resmi Dibuka, Penerbangan Pekanbaru-Rengat atau Sebaliknya Cuma 30 Menit
Salah satu topik yang mereka bahas adalah mengenai Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Riau.
"Kami bertukar pikiran mengenai program-program PKK yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Henny Sasmita.
Kunjungan Lebaran ini menjadi momen penting untuk mempererat tali silaturahmi antara Abdul Wahid dan Syamsuar.
Meskipun sebelumnya mereka merupakan rival dalam pemilihan Gubernur Riau, namun semangat persaudaraan dan kebersamaan tetap dijunjung tinggi.
Syamsuar pun menyambut baik keinginan Abdul Wahid dan menyatakan kesiapannya untuk berbagi pengalaman.
"Silaturahmi ini sangat penting untuk membangun Riau yang lebih baik," kata Syamsuar.
Berita Terkait
-
Momen Putri Victoria Saksikan Harmoni Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
HUT ke-27 GarudaMiles, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 Miles Bagi Nasabah Infinite
-
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Polisi Temukan 2 Orang Positif Narkoba
-
Gajah TNTN yang Baru Lahir Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
-
Oknum Polisi Kuansing Disebut Terlibat Kasus Penipuan hingga Rp500 Juta
-
Daftar 63 Pejabat Pemkot yang Dilantik Wali Kota Pekanbaru