SuaraRiau.id - DPRD Riau mengumumkan pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih periode 2025-2030 pada rapat parupurna yang digelar Kamis (16/1/2025).
Sebelumnya, KPU Riau menetapkan pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto sebagai pemenang Pilkada Riau yang digelar serentak pada 27 November tahun lalu. Pasangan nomor urut 1 ini meraih 1.224.193 suara atau 44, 31 persen dari suara sah.
Abdul Wahid-SF Hariyanto akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada 7 Februari 2025 mendatang.
Kabag Otonomi Daerah, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, OK Doni mengatakan pihaknya telah melakukan rapat virtual dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 akan dilantik bulan depan, 7 Februari 2025.
"Kami telah mendapat informasi bahwa khusus untuk gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), pelantikannya tetap sesuai Perpres," kata OK Doni, Selasa (14/1/2024).
Sedangkan untuk bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota yang tak bersengketa di MK akan dilantik pada tanggal 10 Februari 1025.
Menurutnya, Pemprov Riau diminta Kemendagri untuk mempersiapkan pelantikan wakil gubernur dan wakil gubernur terpilih. Termasuk lima bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota se-Riau.
Diketahui, hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 tidak ada gugatan di MK. Sedangkan untuk tingkat kabupaten dan kota di Riau 5 daerah juga tidak bersengketa ke MK, yakni Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, Bengkalis dan Pelalawan.
Baca Juga: Tiga Pasangan Calon Resmi Bertarung di Pilgub Riau, Ini Nomor Urutnya
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat di Kampung Melayu: Dipicu Korsleting Listrik, 17 Rumah Ludes
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Realisasikan Ekonomi Kerakyatan, BRI Perkuat Koperasi Desa Merah Putih dan Hadirkan BRILink Agen
-
Riau Kembali Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Berlaku hingga 30 November
-
Pemkab Meranti Perpanjang Belajar Daring Imbas Kabut Asap Belum Reda
-
Pemprov Riau Diminta Ambil Langkah Nyata Terkait Dampak Kabut Asap Karhutla
-
Polda Riau Lanjutkan Kasus Jual Beli Lahan Kawasan Hutan Rokan Hilir