SuaraRiau.id - DPRD Riau mengumumkan pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih periode 2025-2030 pada rapat parupurna yang digelar Kamis (16/1/2025).
Sebelumnya, KPU Riau menetapkan pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto sebagai pemenang Pilkada Riau yang digelar serentak pada 27 November tahun lalu. Pasangan nomor urut 1 ini meraih 1.224.193 suara atau 44, 31 persen dari suara sah.
Abdul Wahid-SF Hariyanto akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada 7 Februari 2025 mendatang.
Kabag Otonomi Daerah, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, OK Doni mengatakan pihaknya telah melakukan rapat virtual dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 akan dilantik bulan depan, 7 Februari 2025.
"Kami telah mendapat informasi bahwa khusus untuk gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), pelantikannya tetap sesuai Perpres," kata OK Doni, Selasa (14/1/2024).
Sedangkan untuk bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota yang tak bersengketa di MK akan dilantik pada tanggal 10 Februari 1025.
Menurutnya, Pemprov Riau diminta Kemendagri untuk mempersiapkan pelantikan wakil gubernur dan wakil gubernur terpilih. Termasuk lima bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota se-Riau.
Diketahui, hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 tidak ada gugatan di MK. Sedangkan untuk tingkat kabupaten dan kota di Riau 5 daerah juga tidak bersengketa ke MK, yakni Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, Bengkalis dan Pelalawan.
Baca Juga: Tiga Pasangan Calon Resmi Bertarung di Pilgub Riau, Ini Nomor Urutnya
Berita Terkait
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Lonjakan 1.104 Titik Panas di Sumatera: Riau 97 Hotspot, Sumsel Terbanyak
-
KPK Periksa Stafsus Menhut Raja Juli, Dalami Dugaan Suap Bupati Kuansing
-
Kemenhut Bongkar Pembalakan Liar dan Tetapkan Enam Tersangka di Riau
-
SPPG di Kampar Kena Suspend Imbas Puluhan Siswa Keracunan MBG
-
BRI Group Tegaskan Komitmen Transformasi dan Inklusi Lewat Enam Penghargaan