SuaraRiau.id - Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman mengundurkan diri dari jabatannya karena akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di kabupaten tersebut.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Riau Jhon Armedi Pinem mengatakan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Herman pada pekan lalu.
"Setelah itu suratnya langsung kami proses," kata Pinem, Kamis (11/7/2024).
Pinem mengungkapkan jika Pemprov Riau selanjutnya akan melayangkan surat ke Kemendagri terkait usulan pejabat pengganti Herman. Pemprov dalam hal ini mengusulkan tiga orang nama.
“Kami juga sudah usulkan pejabat pengganti Herman ke Kemendagri. Nama yang diusulkan sebanyak tiga orang berasal dari pejabat eselon II dilingkungan Pemprov Riau,” sebutnya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa penjabat kepala daerah baik Pj Gubernur, Wali Kota dan Bupati wajib mundur dari jabatannya jika maju sebagai kandidat calon kepala daerah.
Dalam surat Mendagri itu juga disebutkan bahwa administrasi pengunduran diri (Pj gubernur/Pj wali kota/Pj bupati) disampaikan kepada Mendagri paling lambat 40 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon kepala daerah.
Sedangkan dalam poin enam, disebutkan bahwa pelaksanaan pelantikan Pj gubernur/bupati/wali kota pengganti (Pj yang mundur karena maju Pilkada), dilaksanakan paling lambat 1 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon.
Diketahui, Pj Bupati Inhil Herman dikabarkan mendapat rekomendasi dari DPP Partai NasDem untuk maju di Pilkada 2024. Rekomendasi diserahkan Wasekjen Bapilu DPP NasDem pada Kamis (11/7/2024).
Baca Juga: Pj Bupati Inhil Mundur karena Maju di Pilkada 2024, NasDem Kasih Rekom
Herman sebelumnya dilantik menjadi Pj Bupati Inhil oleh Plt Gubernur Riau Edy Natar Nasution di Gedung Balai Serindit, Kota Pekanbaru, Kamis (23/11/2023).
Herman yang merupakan Kepala Dinas Peternakan Riau menjadi Pj Bupati sesuai Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-6162, tanggal 17 November 2023.
Berita Terkait
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Saingi Rudy Mas'ud, Gubernur Sumsel Sewa Helikopter Rp4 Miliar
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Assalamualaikum Masjid Dongsi Beijing, Saksi Sejarah Peradaban Islam di Tiongkok
-
Blunder SF Hariyanto Sebut MBG Bikin PAD Rendah, Mengapa Tak Dikritik Gerindra?
-
Tiga Pejabat di Siak Jadi Tersangka Pemerasan Tender Proyek
-
Mutasi Besar-besaran Jajaran Polda Riau, Berikut PJU dan Kapolres yang Diganti
-
PNM Raih Indonesia Most Trusted Companies, Bukti Patuh Tata Kelola Hulu ke Hilir