SuaraRiau.id - Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman mengundurkan diri dari jabatannya karena akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di kabupaten tersebut.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Riau Jhon Armedi Pinem mengatakan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Herman pada pekan lalu.
"Setelah itu suratnya langsung kami proses," kata Pinem, Kamis (11/7/2024).
Pinem mengungkapkan jika Pemprov Riau selanjutnya akan melayangkan surat ke Kemendagri terkait usulan pejabat pengganti Herman. Pemprov dalam hal ini mengusulkan tiga orang nama.
“Kami juga sudah usulkan pejabat pengganti Herman ke Kemendagri. Nama yang diusulkan sebanyak tiga orang berasal dari pejabat eselon II dilingkungan Pemprov Riau,” sebutnya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa penjabat kepala daerah baik Pj Gubernur, Wali Kota dan Bupati wajib mundur dari jabatannya jika maju sebagai kandidat calon kepala daerah.
Dalam surat Mendagri itu juga disebutkan bahwa administrasi pengunduran diri (Pj gubernur/Pj wali kota/Pj bupati) disampaikan kepada Mendagri paling lambat 40 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon kepala daerah.
Sedangkan dalam poin enam, disebutkan bahwa pelaksanaan pelantikan Pj gubernur/bupati/wali kota pengganti (Pj yang mundur karena maju Pilkada), dilaksanakan paling lambat 1 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon.
Diketahui, Pj Bupati Inhil Herman dikabarkan mendapat rekomendasi dari DPP Partai NasDem untuk maju di Pilkada 2024. Rekomendasi diserahkan Wasekjen Bapilu DPP NasDem pada Kamis (11/7/2024).
Baca Juga: Pj Bupati Inhil Mundur karena Maju di Pilkada 2024, NasDem Kasih Rekom
Herman sebelumnya dilantik menjadi Pj Bupati Inhil oleh Plt Gubernur Riau Edy Natar Nasution di Gedung Balai Serindit, Kota Pekanbaru, Kamis (23/11/2023).
Herman yang merupakan Kepala Dinas Peternakan Riau menjadi Pj Bupati sesuai Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-6162, tanggal 17 November 2023.
Berita Terkait
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Saingi Rudy Mas'ud, Gubernur Sumsel Sewa Helikopter Rp4 Miliar
-
Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Promo Alfamart 1-15 Mei 2026, Diskon Sunscreen hingga Produk Makeup
-
Klasterisasi Pala Jadi Strategi PNM Perkuat Ekonomi Perempuan Berbasis Potensi Lokal
-
Pekanbaru Segera Kucurkan Beasiswa Rp10 M untuk Mahasiswa dan Tahfidz
-
Sawit Mitra Swadaya Riau Melemah, Harganya Turun Jadi Rp3.832 per Kg
-
Kejinya Ibu Tiri di Siak: Anak 6 Tahun Dihantam Kayu, Dilempar Bata hingga Meninggal