SuaraRiau.id - Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman mengundurkan diri dari jabatannya karena akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di kabupaten tersebut.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Riau Jhon Armedi Pinem mengatakan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Herman pada pekan lalu.
"Setelah itu suratnya langsung kami proses," kata Pinem, Kamis (11/7/2024).
Pinem mengungkapkan jika Pemprov Riau selanjutnya akan melayangkan surat ke Kemendagri terkait usulan pejabat pengganti Herman. Pemprov dalam hal ini mengusulkan tiga orang nama.
“Kami juga sudah usulkan pejabat pengganti Herman ke Kemendagri. Nama yang diusulkan sebanyak tiga orang berasal dari pejabat eselon II dilingkungan Pemprov Riau,” sebutnya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa penjabat kepala daerah baik Pj Gubernur, Wali Kota dan Bupati wajib mundur dari jabatannya jika maju sebagai kandidat calon kepala daerah.
Dalam surat Mendagri itu juga disebutkan bahwa administrasi pengunduran diri (Pj gubernur/Pj wali kota/Pj bupati) disampaikan kepada Mendagri paling lambat 40 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon kepala daerah.
Sedangkan dalam poin enam, disebutkan bahwa pelaksanaan pelantikan Pj gubernur/bupati/wali kota pengganti (Pj yang mundur karena maju Pilkada), dilaksanakan paling lambat 1 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon.
Diketahui, Pj Bupati Inhil Herman dikabarkan mendapat rekomendasi dari DPP Partai NasDem untuk maju di Pilkada 2024. Rekomendasi diserahkan Wasekjen Bapilu DPP NasDem pada Kamis (11/7/2024).
Baca Juga: Pj Bupati Inhil Mundur karena Maju di Pilkada 2024, NasDem Kasih Rekom
Herman sebelumnya dilantik menjadi Pj Bupati Inhil oleh Plt Gubernur Riau Edy Natar Nasution di Gedung Balai Serindit, Kota Pekanbaru, Kamis (23/11/2023).
Herman yang merupakan Kepala Dinas Peternakan Riau menjadi Pj Bupati sesuai Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-6162, tanggal 17 November 2023.
Berita Terkait
-
Kisah Pemilah Sampah Tumbangkan Petahana: Sinyal Kuat Perubahan Politik dari Desa hingga Pilpres
-
Demokrat Dukung Usulan Pemilu Dipisah: Tiket Pilpres Sebaiknya Hasil dari Pileg
-
Usul Jadwal Pemilu Dipisah, Golkar: Biar Hasil Pileg Jadi 'Tiket' Pilpres
-
Cegah Capres Membludak, Demokrat Condong Sepakati Syarat Minimal 2 Fraksi
-
Usai Dilantik Purbaya, Suahasil Juga Tunjuk Dirjen SPSK Herman Saheruddin Jadi Sekretaris KSSK
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
Enam Lokasi Pasar Murah di Pekanbaru Periode Sepekan ke Depan
-
Brigjen Simson Resmi Jabat Wakapolda Riau: Ini Pertama Berdinas di Sumatera
-
Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Diprediksi Hujan Ringan, Jambi Disertai Petir
-
Titik Karhutla Riau Diklaim Sudah Padam, Modifikasi Cuaca Terus Digempur
-
Indra Gunawan Dipanggil Badan Kehormatan DPRD Siak Terkait Dugaan Ijazah Palsu