SuaraRiau.id - Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono mengungkap hasil penyelidikan kasus tewasnya Afif Maulana (13), siswa SMP di Kuranji Padang.
Suharyono mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, kematian korban karena meloncat dari jembatan. Kesimpulan itu sudah berdasarkan keterangan 49 saksi yang diperiksa pihaknya, pemeriksaan tempat kejadian perkara, serta berdasarkan hasil visum dan otopsi terhadap korban Afif Maulana.
Kapolda menyebutkan 49 saksi itu terdiri dari personel Sabhara Polda Sumbar yang melaksanakan tugas pencegahan tawuran pada saat kejadian, saksi umum, serta teman korban sebagai saksi kunci.
Saksi kunci berinisial A adalah teman yang berboncengan sepeda motor dengan korban saat kejadian pada Minggu (9/6/2024), A berperan sebagai orang yang membonceng.
"Saksi kunci A menolak ajakan korban untuk melompat dari jembatan dan lebih memilih untuk menyerahkan diri ke polisi, ini sesuai dengan keterangan saksi A," ujar Suharyono dikutip dari Antara, Senin (1/7/2024).
Selain itu, lanjutnya, A juga tercatat dua kali menyampaikan kepada polisi bahwa temannya melompat dari jembatan yang tingginya mencapai 12 meter.
Pertama disampaikan saat, ia diamankan oleh Personel Sabhara di atas Jembatan Kuranji, yang kedua disampaikannya saat telah dikumpulkan di Kantor Polsek Kuranji bersama pelaku tawuran lain.
Namun informasi itu tidak digubris oleh Personel Sabhara karena polisi tidak percaya ada yang nekad melompat dari ketinggian kurang lebih 12 meter itu, personel juga fokus mengamankan pelaku lain serta barang bukti senjata tajam dari lokasi.
"Keterangan dari saksi A itu telah membantah narasi yang berkembangan bahwa Afif tewas karena dianiaya oleh polisi kemudian dibuang ke bawah jembatan Kuranji, itu tidak benar," jelasnya.
Baca Juga: Didampingi Kompolnas, Polda Sumbar Cek Lokasi Tewasnya Afif Maulana
Suharyono menegaskan keterangan yang ia sampaikan adalah fakta hukum dari pemeriksaan keterangan-keterangan saksi, bukan asumsi atau tudingan-tudingan belaka.
Berdasarkan hasil otopsi diketahui korban mengalami patah tulang iga sebanyak enam buah yang kemudian menusuk paru-paru hingga korban tewas.
Ia mengatakan dari fakta-fakta yang telah diuraikan di atas maka pihaknya menarik kesimpulan bahwa korban meninggal dunia setelah melompat sendiri dari jembatan demi menghindari kejaran polisi, sehingga tidak ada unsur tindak pidana di sana.
"Itu kesimpulan sementara dari hasil penyelidikan kami, jika memang nanti ada pihak yang mengajukan bukti serta bukti baru akan kami tampung dan penyelidikan dibuka kembali," tega Suharyono. (Antara)
Berita Terkait
-
Tawuran Maut di Kebon Jeruk: 19 Orang Ditangkap, Pelaku Siram Air Keras Diburu
-
Bercak Darah di Balik Pintu Warung, Cerita Horor Saksi Tawuran Maut Kebon Jeruk Tewaskan 1 Orang
-
Gagalkan Aksi Tawuran di Bassura, Polisi Sita Celurit, Golok hingga Cairan Air Keras
-
Tak Cukup Cabut KJP, DPRD DKI Usul Bansos Seluruh Keluarga Pelaku Tawuran Disetop
-
Tawuran di Manggarai Berujung Penjarahan, Toko Pulsa Rugi Rp2 Juta Usai Etalase Dihancurkan
Terpopuler
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
- 11 HP Murah untuk Ojol, Baterai Awet dan Layar Terang agar Tetap Nyaman di Jalan
- Persija dan PSM Masuk Daftar 24 Klub Penunggak Gaji Pemain Versi Data Terbaru APPI
- 7 Sepatu Slip On Lokal yang Empuk dan Anti Pegal untuk Kerja Komuter, Mulai Rp100 Ribuan
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Anggota TNI AU Pekanbaru Tewas Diduga Dianiaya, Personel Lain Diperiksa
-
PPPK Paruh Waktu Pemkot Pekanbaru Berpeluang Jadi Penuh Waktu
-
Herri Pras Sudah Minta Maaf, Laporan Dugaan Hina Ulama Tetap Berlanjut
-
Tanggapan Kapolda Riau soal Laporan Konten TikTok yang Catut SF Hariyanto
-
Akun TikTok Dipolisikan, Tuduh SF Hariyanto Komentari Eks Kapolri Sadap Presiden