Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 01 Juli 2024 | 11:40 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]

SuaraRiau.id - Polsek Bukitraya mengamankan salah satu pelaku jambret berinisial RR (18) yang nyaris dihajar massa setelah jatuh saat beraksi di Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru, Sabtu (29/6/2024) pagi. 

Aksi jambret yang mengincar tas seorang wanita bernama Inayah Hasymi (42) berakhir dengan penangkapan salah satu pelaku. Korban yang terkejut langsung mengejar kedua pelaku sambil berteriak "jambret". 

"Aksi jambret terjadi saat korban melintas di Jalan Adi Sucipto. Tiba-tiba datang dua orang pelaku berboncengan dengan sepeda motor, langsung memepet dan merampas gelang emas di pergelangan tangan kiri korban hingga putus," ujar Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil, Minggu (30/6/2024).

Pengejaran berakhir di persimpangan Jalan Adi Sucipto-Kartama, tepatnya di pos pengamanan Angkatan Udara, di mana kedua pelaku terjatuh dari sepeda motor.

Baca Juga: PPDB SMP Negeri di Pekanbaru Ditutup, Pendaftar Jalur Zonasi Lebihi Kuota

Satu pelaku lainnya berinisial LC berhasil kabur dengan motor, sementara RR alias Ridho (18) tertinggal dan diamankan massa.

"Satu pelaku diamankan setelah terjatuh. Ditangkap di pos penjagaan Lanud," ujar Syafnil.

Beruntung, nyawa RR berhasil diselamatkan oleh anggota piket Reskrim Polsek Bukitraya yang segera tiba di lokasi setelah menerima laporan warga. 

Pelaku yang sudah dikepung massa tidak dapat mengelak lagi dan dibawa ke Polsek Bukitraya bersama barang bukti berupa satu gelang emas 22 karat dengan berat sekitar 7 gram dalam kondisi putus.

"Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," terang Kompol Syafnil.

Baca Juga: Jalan Soebrantas Sering Banjir, Kondisi Drainase Disebut Jadi Penyebab

Load More