Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 28 Juni 2024 | 09:56 WIB
Ilustrasi pencurian. [Pixabay]

SuaraRiau.id - Polsek Minas dan Polsek Kandis berhasil mengamankan dua pelaku pencurian alat musik dan sound system milik Gereja Betlehem Minas Siak.

Kapolsek Minas, Kompol Wan Mantazakka mengatakan aksi maling berinisial JKS (45) dan SD (33) ketahui berdasarkan laporan dari pihak pengurus gereja.

"Keduanya diduga kuat telah melakukan pembobolan dan pencurian alat musik dan sound system pada Selasa (25/6/2024),” ujar Mantazakka, Kamis (27/6/2024).

Menurut Kapolsek, alat musik yang dicuri masing masing satu unit keyboard merek Yamaha, Gitar Bass dan Ampli Bass, dan Gitar listrik Merek Gio Ibanez. Lalu sound system-nya berupa ampli mixer, pengeras suara, dua unit microphonekabel. 

Baca Juga: Cerita Pemenang Lomba Mancing di Siak: Dapat Mobil, Cuma Modal Tempe Goreng

"Kedua tersangka ditangkap polisi saat tengah nongkrong di salah satu kedai tuak yang berada di seputaran Simpang Rindu Alam, Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis pada hari itu juga pukul 18.30 WIB," ujar kapolsek.

Selain menangkap pelaku dan menyita barang barang curian, petugas juga mengamakan satu unit sepeda motor Honda Beat, batang kayu broti panjang kurang lebih 1 meter dan obeng yang ujung kepalanya patah dan serata sehelai gorden.

Saat ini, lanjutnya para tersangka sudah diamankan di Markas Polsek Minas untuk proses lebih lanjut. Keduanya pun dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.

"Pencurian terhadap rumah ibadah ini menjadi perhatian khusus pimpinan. Maka, dalam pengungkapannya diperlukan kolaborasi antar polsek, dalam hal ini Polsek Kandis," ujar Mantazakka.

Kapolsek Minas juga mengucapkan terimakasih banyak kepada Kapolsek Kandis, khususnya team opsnal yang sudah mendukung upaya penangkapan.

Baca Juga: Warga Keluhkan Panggung Festival Sungai Siak: Hanya Pejabat yang Bisa Lihat

Load More