SuaraRiau.id - Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian menanggapi beredarnya video yang menampilkan tiga personelnya diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang warga di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Binawidya.
Zulfahmi pun mengaku dirinya baru menerima informasi terkait dugaan pungli tersebut. Ia pun akan menindak tegas angora Satpol PP Pekanbaru itu apabila terbukti melakukan tindakan salah.
"Iya, ini informasinya baru kami terima. Sedang ditindaklanjuti. Jika benar (pungli), maka akan diberikan sanksi disiplin untuk yang bersangkutan," tegasnya, Jumat (21/6/2024).
Zulfahmi mengungkapkan jika dari foto yang diterimanya, para pelaku tersebut terdiri dari seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dua orang honorer.
Baca Juga: Jokowi ke Riau, Jalan Pekanbaru 'Dibersihkan' dari Gepeng hingga Pak Ogah
"Kalau dari foto, satu PNS dan dua honorer," katanya.
Diketahui sebelumnya, viral video tiga pria oknum Satpol PP Pekanbaru diduga melakukan pungli terhadap warga di akun Instagram @kabarpekanbaru, Jumat (21/6/2024).
Berdasarkan video itu, terlihat ketiga pria berseragam Satpol PP berbincang-bincang dengan seorang nenek yang belakangan diketahui bernama Mardiana (66) yang merupakan pemilik kontrakan.
Dijelaskan bahwa awalnya Mardiana didatangi 3 orang pria yang berpakaian dinas Satpol PP yang menanyakan terkait izin pembangunan rumahnya dan kemudian meminta sejumlah uang.
Kepada awak media, Wahyu (18) yang merupakan cucu Mardiana mengaku melihat langsung saat sang nenek dimintai dan menyerahkan uang senilai Rp3 juta.
Baca Juga: Tiang dan Kabel Fiber Optik Semrawut di Pekanbaru Segera Ditertibkan
"Mereka meminta uang Rp3 juta, satu bangunan diberi tarif Rp1 juta awalnya. Katanya untuk izin pembangunan rumah kontrakan yang sedang dibangun nenek," katanya.
Berita Terkait
-
Eks Menteri Susi Pudjiastuti Kritik Pungli di Lokasi Wisata Bikin Sepi Pengunjung: Menyedihkan!
-
Ada Praktik Pungli Triliunan Rupiah di Fasilitas Pelabuhan di Kaltim
-
Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP
-
Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sepak Terjang Bastian Manalu, Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot Imbas Viral Tahanan Dugem
-
Diperiksa, Belasan Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Terancam Tak Dapat Remisi
-
Cuma Siang Ini, Saldo DANA Kaget Gratis Senilai Ratusan Ribu Rupiah
-
Harga Sawit Riau Nyungsep, Imbas Penjualan CPO Melemah
-
Kejutan Ratusan Ribu, Ambil Segera DANA Kaget Gratis buat Beli Token Listrik