Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 19 Juni 2024 | 21:04 WIB
Ilustrasi garis polisi. [Shutterstock]

"Setelah dilakukan pemeriksaan saksi, olah TKP dan hasil otopsi, penyidik menetapkan suami korban sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga," tegas Andrian.

Kontributor: Rahmat Zikri

Load More