SuaraRiau.id - Dua pelaku pencurian besi PT Global Bal Arrow di areal milik Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Rokan Hilir akhirnya ditangkap pada, Selasa (18/6/2024) petang.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto menjelaskan kedua pelaku masing-masing berinisial JM dan R. satu di antara pelaku merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab.
"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (19/6/2024).
Kapolres Andrian mengungkapkan jika kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp277 juta. Pihak PHR pun sudah membuat laporan.
Andrian menyampaikan, penangkapan dilakukan usai pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan setelah menerima informasi dan laporan pihak PHR.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan penghadangan terhadap sebuah mobil Daihatsu Xenia BM 1269 PC yang diduga kuat milik pelaku.
"Kemudian tim melakukan pengejaran dan mencegat kendaraan. Tanpa perlawanan kedua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti material Well Head," tegas Andrian.
Berita Terkait
-
Hampir 1500 Motor Diamankan, 99 Ribu Telah Diekspor: 5 Fakta Sindikat Curanmor Jaksel
-
S.Pd. vs Badai Penataan 2026: Apakah Ijazah Saya Hanya Bakal Jadi Pajangan?
-
Maling Motor Bersenjata Api Tembaki Pemilik CRF di Kebon Jeruk, Korban Terluka
-
Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Promo Alfamart 1-15 Mei 2026, Diskon Sunscreen hingga Produk Makeup
-
Klasterisasi Pala Jadi Strategi PNM Perkuat Ekonomi Perempuan Berbasis Potensi Lokal
-
Pekanbaru Segera Kucurkan Beasiswa Rp10 M untuk Mahasiswa dan Tahfidz
-
Sawit Mitra Swadaya Riau Melemah, Harganya Turun Jadi Rp3.832 per Kg
-
Kejinya Ibu Tiri di Siak: Anak 6 Tahun Dihantam Kayu, Dilempar Bata hingga Meninggal