SuaraRiau.id - Seorang oknum polisi berinisial A di Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap BNN setempat lantaran terlibat kasus dugaan peredaran narkoba jenis ganja seberat 141 kilogram (kg), Senin (29/4/2024).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulystiawan menyatakan oknum polisi berpangkat Aipda itu bakal ditindak secara tegas.
"Pasti ditindak secara tegas, yang bersangkutan kini sedang diproses dan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sumbar," ujar Dwi dikutip dari Antara, Kamis (30/5/2024).
Dia mengungkapkan jika tindakan tegas yang menunggu oknum tersebut adalah berupa Penghentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan, di samping proses hukum secara pidana.
Kombes Dwi menjelaskan sanksi itu sejalan dengan komitmen dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono yang tidak akan menolerir personel yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Komitmen dari Kapolda sudah jelas dan tegas, yang terlibat akan ditindak tanpa pandang bulu. Siapapun mereka atau apapun pangkatnya akan ditindak," tegasnya.
Dwi menuturkan peringatan demi peringatan sudah kerap disampaikan oleh Kapolda selaku pimpinan terhadap seluruh personel agar tidak terlibat dalam kasus narkoba.
Pengungkapan kasus itu diharapkan menjadi pelajaran sekaligus peringatan keras bagi polisi di Sumbar agar tidak terlibat kasus narkoba.
Sebelumnya, oknum Polisi berinisial A ditangkap oleh BNN Sumbar dalam kasus dugaan peredaran 141 kg ganja kering di Nagari Tanjung Baringin, Pasaman pada Senin (29/4/2024).
Aipda A diketahui merupakan anggota pada Polsek Batipuh Selatan, Polres Padang Panjang, Sumbar.
Petugas BNN menangkap oknum A saat yang bersangkutan membawa ratusan kilo barang haram itu. Dalam pengangkutan, A dijanjikan upah angkut sebesar Rp2 juta. (Antara)
Berita Terkait
-
Penampakan 31 Kg Narkotika yang Dimusnahkan BNN
-
Andre Rosiade Desak Polisi Terkait Tewasnya Warga Sumbar di Jakarta: Rahmat Vaisandri Harus Dapat Keadilan!
-
Wakil Komisi IV DPR Sebut Ganjil Dalil Tanah Musnah Kasus Pagar Laut: Selidiki dengan Pansus!
-
Sindiran Abdur Arsyad Buat Polisi Viral yang Iseng Main Strobo Sambil Ketawa-Ketiwi
-
Bolehkah Konsumsi Daging Sapi dan Kerbau yang Terpapar Virus PMK? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Inovasi Tradisi: Perjalanan Songket PaSH di BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Terus Menuju Pasar Dunia
-
Viral Dugaan Perselingkuhan Dua ASN Imigrasi Pekanbaru Berujung Lapor Polisi
-
Hijaukan Pesisir, PT PNM Bersama Relawan Bakti BUMN Tanam 1.000 Mangrove
-
Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Berlanjut, Muflihun Kembali Diperiksa Polda Riau
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi