SuaraRiau.id - Seorang oknum polisi berinisial A di Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap BNN setempat lantaran terlibat kasus dugaan peredaran narkoba jenis ganja seberat 141 kilogram (kg), Senin (29/4/2024).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulystiawan menyatakan oknum polisi berpangkat Aipda itu bakal ditindak secara tegas.
"Pasti ditindak secara tegas, yang bersangkutan kini sedang diproses dan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sumbar," ujar Dwi dikutip dari Antara, Kamis (30/5/2024).
Dia mengungkapkan jika tindakan tegas yang menunggu oknum tersebut adalah berupa Penghentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan, di samping proses hukum secara pidana.
Kombes Dwi menjelaskan sanksi itu sejalan dengan komitmen dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono yang tidak akan menolerir personel yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Komitmen dari Kapolda sudah jelas dan tegas, yang terlibat akan ditindak tanpa pandang bulu. Siapapun mereka atau apapun pangkatnya akan ditindak," tegasnya.
Dwi menuturkan peringatan demi peringatan sudah kerap disampaikan oleh Kapolda selaku pimpinan terhadap seluruh personel agar tidak terlibat dalam kasus narkoba.
Pengungkapan kasus itu diharapkan menjadi pelajaran sekaligus peringatan keras bagi polisi di Sumbar agar tidak terlibat kasus narkoba.
Sebelumnya, oknum Polisi berinisial A ditangkap oleh BNN Sumbar dalam kasus dugaan peredaran 141 kg ganja kering di Nagari Tanjung Baringin, Pasaman pada Senin (29/4/2024).
Aipda A diketahui merupakan anggota pada Polsek Batipuh Selatan, Polres Padang Panjang, Sumbar.
Petugas BNN menangkap oknum A saat yang bersangkutan membawa ratusan kilo barang haram itu. Dalam pengangkutan, A dijanjikan upah angkut sebesar Rp2 juta. (Antara)
Berita Terkait
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Polisi Ciduk Dua Pengguna Ganja Sintetis Bentuk Cair, Belasan Cartridge Liquid Vape Disita Petugas
-
Ammar Zoni Ditanya Jaksa Apakah Pernah Isap Ganja di Penjara, Jawabannya Disorot
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Bawa 26 Kilogram Ganja, Pengemudi Mobil Diamankan Polres Labuhanbatu Selatan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug