SuaraRiau.id - Seorang oknum polisi berinisial A di Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap BNN setempat lantaran terlibat kasus dugaan peredaran narkoba jenis ganja seberat 141 kilogram (kg), Senin (29/4/2024).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulystiawan menyatakan oknum polisi berpangkat Aipda itu bakal ditindak secara tegas.
"Pasti ditindak secara tegas, yang bersangkutan kini sedang diproses dan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sumbar," ujar Dwi dikutip dari Antara, Kamis (30/5/2024).
Dia mengungkapkan jika tindakan tegas yang menunggu oknum tersebut adalah berupa Penghentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan, di samping proses hukum secara pidana.
Kombes Dwi menjelaskan sanksi itu sejalan dengan komitmen dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono yang tidak akan menolerir personel yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Komitmen dari Kapolda sudah jelas dan tegas, yang terlibat akan ditindak tanpa pandang bulu. Siapapun mereka atau apapun pangkatnya akan ditindak," tegasnya.
Dwi menuturkan peringatan demi peringatan sudah kerap disampaikan oleh Kapolda selaku pimpinan terhadap seluruh personel agar tidak terlibat dalam kasus narkoba.
Pengungkapan kasus itu diharapkan menjadi pelajaran sekaligus peringatan keras bagi polisi di Sumbar agar tidak terlibat kasus narkoba.
Sebelumnya, oknum Polisi berinisial A ditangkap oleh BNN Sumbar dalam kasus dugaan peredaran 141 kg ganja kering di Nagari Tanjung Baringin, Pasaman pada Senin (29/4/2024).
Aipda A diketahui merupakan anggota pada Polsek Batipuh Selatan, Polres Padang Panjang, Sumbar.
Petugas BNN menangkap oknum A saat yang bersangkutan membawa ratusan kilo barang haram itu. Dalam pengangkutan, A dijanjikan upah angkut sebesar Rp2 juta. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Pabrik Vape THC Milik WNA di Bali, Transaksi Pakai Kripto
-
Terungkap! Korban Dugaan Penyiksaan Polisi Aktif Resmi Lapor ke Bareskrim, Kondisinya Jadi Sorotan
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Agrinas Klaim Laba Bersih Rp27 Miliar, Petani Sawit Sebut Padahal Bisa Cuan Triliunan
-
Kronologi Bocah Tewas Diduga Diterkam Harimau di Area HTI Pelalawan
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat