SuaraRiau.id - Jajaran Polres Rokan Hilir mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial UT (32) terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu di daerah Sedingin, Kecamatan Tanah Putih, Senin (27/5/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi yang mengatakan di rumah pelaku sering diduga dijadikan tempat transaksi sabu.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 paket besar sabu yang tersimpan di meja dapur.
"Petugas kemudian menggeledah kamar pelaku dan berhasil mengamankan 20 paket sedang sabu yang disimpan di dalam laci meja rias," ujar Manang.
Petugas juga menyita 2 timbangan digital, 2 dompet wanita warna coklat dan hitam, satu handphone, satu tas sandang, berbagai plastik klips kosong berbagai ukuran. Selain itu, satu motor merek Honda Scoopy dan uang Rp2,7 juta yang diduga hasil penjualan narkoba turut diamankan.
Manang mengungkapkan jika pelaku mengakui uang hasil jual sabu itu digunakan untuk kebutuhan rumah tangganya sehari-hari.
"Terhadap pelaku UT dijerat Pasal 112 jo pasal 114 dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara," terang Diresnarkoba.
Tag
Berita Terkait
-
Teh Cina Isi 13 Kg Sabu dari Malaysia Disita Bea Cukai Entikong Bareng TNI-Polri
-
UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh
-
Bukan Sekadar Belajar Bahasa Inggris, Ini Cerita Dua Ibu Merawat Kewarasan di Tengah Kesibukan
-
Berbekal Senpi, Begini Sepak Terjang Sindikat Sabu Tambun yang Diringkus Polisi
-
2 Tahun Jadi Buron, Pengendali Narkoba Lintas Negara Ditangkap
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Disepakati, APBD Perubahan Riau 2026 Diklaim Berpihak pada Rakyat
-
Calon Komisaris-Direksi BRK Syariah Ditetapkan, Plt Gubri: Tunggu Hasil OJK
-
Tiga Wilayah Riau Kembali Dikepung Kabut Asap, Titik Panas Meningkat
-
Kembangkan Limbah Sabut Kelapa, Nasabah PNM Nyalakan Masa Depan Anak Putus Sekolah
-
Antrean Solar Masih Mengular, Pemprov Riau Surati Pertamina Minta Tambah Kuota