SuaraRiau.id - Kasus penikaman di Jalan Air Dingin, Kecamatan Buktiraya, Pekanbaru mengungkapkan fakta mengejutkan. Ternyata, kejadian ini dilatarbelakangi hubungan cinta terlarang sesama jenis.
Mahasiswi berinisial YR alias Yurifa (22) menusuk Hamidi (23) yang merupakan kekasih Ayu (21), teman dekat dari tersangka. Meski sama-sama perempuan, YR dan Ayu sebelumnya menjalin hubungan istimewa.
Kapolsek Bukitraya, AKP Syafnil mengungkapkan jika pelaku YR ternyata bergabung dalam komunitas LGBT sejak masih duduk di bangku SMA pada 2019.
"Kami mengetahuinya pada saat kita memeriksa HP pelaku, ditemukanlah bahwa ada grup WA yang anggotanya para penyuka sesama jenis alias LGBT. Pada saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ia telah bergabung dengan grup LGBT tersebut sejak SMA sekitar tahun 2019 lalu hingga sekarang," kata Kapolsek, Sabtu (18/5/2024).
Syafnil menjelaskan bahwa dari komunitas tersebut, YR mengenal Ayu teman satu sekolah dan mereka menjalin hubungan asmara sesama jenis hingga saat ini. Namun, hubungan mereka memburuk akhir-akhir ini karena Ayu tidak mau bertemu dan menghubungi YR lagi.
Kecemburuan YR memuncak ketika mendengar Ayu berjalan bersama Hamidi pada Selasa (14/05/2024) sore. YR pun mengikuti mereka dan melakukan aksi penikaman yang mengenai perut Hamidi.
Kapolsek menjelaskan bahwa terjerumusnya pelaku ke dalam komunitas LGBT disebabkan oleh salah pergaulan dan kurangnya perhatian keluarga.
"Keluarga pelaku ini merupakan keluarga broken home, di mana orangtuanya sudah lama berpisah dan kurang perhatian. Di sekolah pun, ia salah memilih pergaulan, akibatnya ia menjadi seperti ini, pencinta sesama jenis alias LGBT," ungkap Kapolsek.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Atas perbuatannya, YR dijerat dengan Pasal 351 KUHP Pidana serta Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Local Media Community Pekanbaru Bahas Tantangan Media di Era Digital
-
Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya
-
Demo Tolak LGBTQ di Kota Bogor
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Kurikulum, Diajarkan Mulai Kelas 4 SD
-
Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Kebakaran Landa Kebun Kelapa di Indragiri Hilir, Diduga Akibat Gambut Mengering
-
Kualitas Udara Pekanbaru Masih Buruk, Siswa Pulang Lebih Awal
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru