SuaraRiau.id - Kasus penikaman di Jalan Air Dingin, Kecamatan Buktiraya, Pekanbaru mengungkapkan fakta mengejutkan. Ternyata, kejadian ini dilatarbelakangi hubungan cinta terlarang sesama jenis.
Mahasiswi berinisial YR alias Yurifa (22) menusuk Hamidi (23) yang merupakan kekasih Ayu (21), teman dekat dari tersangka. Meski sama-sama perempuan, YR dan Ayu sebelumnya menjalin hubungan istimewa.
Kapolsek Bukitraya, AKP Syafnil mengungkapkan jika pelaku YR ternyata bergabung dalam komunitas LGBT sejak masih duduk di bangku SMA pada 2019.
"Kami mengetahuinya pada saat kita memeriksa HP pelaku, ditemukanlah bahwa ada grup WA yang anggotanya para penyuka sesama jenis alias LGBT. Pada saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ia telah bergabung dengan grup LGBT tersebut sejak SMA sekitar tahun 2019 lalu hingga sekarang," kata Kapolsek, Sabtu (18/5/2024).
Syafnil menjelaskan bahwa dari komunitas tersebut, YR mengenal Ayu teman satu sekolah dan mereka menjalin hubungan asmara sesama jenis hingga saat ini. Namun, hubungan mereka memburuk akhir-akhir ini karena Ayu tidak mau bertemu dan menghubungi YR lagi.
Kecemburuan YR memuncak ketika mendengar Ayu berjalan bersama Hamidi pada Selasa (14/05/2024) sore. YR pun mengikuti mereka dan melakukan aksi penikaman yang mengenai perut Hamidi.
Kapolsek menjelaskan bahwa terjerumusnya pelaku ke dalam komunitas LGBT disebabkan oleh salah pergaulan dan kurangnya perhatian keluarga.
"Keluarga pelaku ini merupakan keluarga broken home, di mana orangtuanya sudah lama berpisah dan kurang perhatian. Di sekolah pun, ia salah memilih pergaulan, akibatnya ia menjadi seperti ini, pencinta sesama jenis alias LGBT," ungkap Kapolsek.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Atas perbuatannya, YR dijerat dengan Pasal 351 KUHP Pidana serta Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Kurikulum, Diajarkan Mulai Kelas 4 SD
-
Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!
-
Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota
-
Budaya LGBT Jadi Ancaman Negara, Mensesneg Beri Kode Bakal Ada Pembatasan Konten
-
Bukan Sekadar Isu Sosial, Komisi VIII DPR Sebut LGBT Sebagai Ancaman Serius Kelanjutan Generasi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli
-
Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan Mulai Hari Ini, Kenapa?