Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB
Ilustrasi keluarga bahagia dan aman berkat asuransi jiwa. (Dok. Shutterstock/Sorapop Udomsri)

Ketiga, uang pertanggungan nasabah dapat bertambah setiap tahun. Hal ini menjadi keuntungan tersendiri sebagai jaring pengaman saat menghadapi hal tak terduga. Keempat, pengembalian premi apabila tidak ada klaim yang dibayarkan selama masa asuransi atau no claim bonus.

Terakhir, untuk memiliki asuransi jiwa PELITA, Anda tidak perlu melewati tahapan medical check-up. Tidak hanya itu, pilihan uang pertanggungan yang ditawarkan mencapai Rp 1 miliar

Adapun manfaat utama asuransi jiwa PELITA sebagai berikut.

·       Meninggal dunia bukan akibat kecelakaan mendapatkan 100 persen uang pertanggungan.

Baca Juga: Punya Omzet Rp36 Juta Per Bulan, Intip Kisah Sukses Petani Pepaya di Jember

·       Meninggal dunia yang disebabkan risiko kecelakaan mendapatkan 200 persen uang pertanggungan.

·       Meninggal dunia yang disebabkan risiko kecelakaan menggunakan transportasi umum mendapatkan 300 persen uang pertanggungan.

·       Pengembalian premi sebesar 25 persen jika tidak ada klaim yang dibayarkan atau no claim bonus

·       Cacat tetap akibat kecelakaan (opsional)

·       Penyakit kritis (opsional)

Baca Juga: Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% di Kuartal I 2024, Cermin Diversifikasi Portofolio Nasabah Berkelanjutan

Cara pembayaran premi

Load More