Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 14 Mei 2024 | 12:35 WIB
Ilustrasi sekolah negeri. [Ist]

SuaraRiau.id - Rangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Pekanbaru tidak dipungut biaya alias gratis. Sekolah negeri diminta untuk tidak memungut biaya saat proses PPDB berlangsung. 

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun pun meminta Dinas Pendidikan untuk memastikan tidak ada pungutan biaya selama PPDB. 

"Dinas Pendidikan, saya ingatkan agar PPDB tidak ada pungutan. Rangkaian PPDB di sekolah negeri itu gratis," ujarnya.

Muflihun mengaku tidak segan menjatuhkan sanksi kepada sekolah negeri yang kedapatan memungut biaya pendaftaran saat PPDB.

"Kami ingatkan jangan dipungut uang bagi para calon peserta didik baru, tentu bisa memberatkan," tegasnya.

Muflihun menyampaikan jika jangan sampai PPDB Pekanbaru tahun ajaran baru ini dijadikan sebagai ajang mencari uang. Apabila memang ada pungutan tentu sudah masuk dalam pungutan liar atau pungli. 

Ia mengaku siap menerima laporan terkait adanya pungli selama PPDB berlangsung nanti.

"Kalau kedapatan tentu nanti bakal ditindak, kita ingin peserta didik nyaman saat mendaftar. Jangan sampai diberatkan oleh pungli," paparnya.

Diketahui, rangkaian PPDB di Pekanbaru berlangsung pada Juli 2024 mendatang. Jalur penerimaannya ada empat yaitu jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi dan jalur pindah orangtua.

Load More