SuaraRiau.id - Mantan Kepala Dinas LHK Riau Mamun Murod diperiksa Kejati Riau terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan kerjanya.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto mengatakan pihaknya masih berupaya melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, termasuk Mamun Murod.
"Benar. Dilakukan pemanggilan terhadap MM (Mamun Murod)," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (13/5/2024).
Kedatangan Mamun Murod itu dipastikan bukan terkait jabatannya yakni sebagai Kepala BKD Riau, melainkan di tempat tugasnya sebelumnya yakni di Dinas LHK Riau.
"Untuk mengantarkan data-data atau dokumen terkait proses penyelidikan (puldata dan pulbaket) salah satu kegiatan yang ada di Dinas LHK Riau," ujar Bambang.
Sementara Aspidsus Kejati Riau Imran Yusuf menyebutkan pemanggilan Mamun Murod untuk diklarifikasi terkait perkara yang tengah ditangani pihaknya.
"Untuk hari ini lagi klarifikasi terkait ada kegiatan di KLHK sebagai pendukung kegiatan restorasi lahan," terang dia.
Sebelumnya, Mamun Murod juga pernah dipanggil untuk diklarifikasi pada Senin (25/3/2024). Saat itu ia tidak sendiri, melainkan bersama stafnya Lilis Kurnia.
Dari informasi yang dihimpun, Mamun Murod selaku kuasa pengguna anggaran tugas pembantuan tahun anggaran 2023 Balai Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove (BRGM), sedangkan Lilis selaku Bendahara Pengeluaran.
Untuk diketahui, pada akhir 2023, Provinsi Riau menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tugas Pembantuan BRGM sebesar Rp17.965.000.000 untuk tahun 2024.
DIPA tersebut diserahkan Kepala BRGM RI, Hartono, kepada Kepala DLHK Riau Mamun Murod saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).
Mamun Murod pernah mengatakan, dana tersebut akan dimanfaatkan untuk membangun sekat kanal, penanaman di lahan bekas terbakar serta merevitalisasi ekonomi masyarakat di sekitar gambut. (Antara)
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up
-
Impor 105 Ribu Pick-Up dari India Disorot, Peneliti: Ada 10 Celah Hukum untuk KPK Usut PT Agrinas
-
Pengamat Politik: Tak Ada Alasan bagi KPK untuk Tidak Mengusut Dugaan Kerugian Negara di PT Agrinas
-
Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah di Sumut, Kejati Didesak Segera Usut Kepala LLDikti Wilayah I
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
Terkini
-
Puluhan Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Dokter Cabul di Klinik Unri
-
BFI Finance Terseret Kasus Debt Collector Keroyok Warga: Kami Menolak Premanisme
-
Viral Kekerasan Debt Collector di Pekanbaru: Premanisme Berbalut Legalitas
-
BFI Finance Terseret Kasus Debt Collector Keroyok Warga di Pekanbaru
-
LPSK Terima Perlindungan Korban Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry