SuaraRiau.id - Kasus hukum antara Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti dan mahasiswa Khariq Anhar saat ini ditangani Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Fajri kepada awak media menyampaikan bahwa laporan tersebut terkait pencemaran nama baik.
"Laporan itu terkait pencemaran nama baik yang diunggah melalui media sosial Instagram. Laporan itu sudah diproses," ujarnya, Rabu (8/5/2024).
Kompol Fajri menjelaskan, pelapor kepada petugas mengungkapkan bahwa ia merasa nama baiknya sebagai pejabat publik telah dicemarkan karena disebut Broker Pendidikan.
"Unggahan itu dilakukan pada 15 Maret 2024 oleh terlapor yakni mahasiswa semester delapan bernama Khariq Anhar," jelas dia.
Dalam postingan di Instagram Aliasi Mahasiswa Penggugat, Khariq Anhar mempertanyakan soal Iuran Pembangunan Institusi (IPI). Lalu pada akhir postingan itu, Rektor Unri disebut sebagai Broker Pendidikan.
"Kami sudah memeriksa pelapor dan terlapor, serta beberapa orang saksi," tuturnya.
Terpisah, kuasa hukum Rektor Unri, Muhammad A Rauf mengatakan bahwa yang dilaporkan adalah akun media sosial dan setelah berproses mengarah kepada salah seorang mahasiswa semester 8 tersebut.
"Saat melaporkan itu klien kami tidak mengetahui siapa yang mngelola akun berisi konten pencemaran nama baik tersebut. Baru setelah dari hasil lidik mengarah kepada satu mahasiswa," ucap dia.
Rauf menjelaskan bahwa yang terjadi bukanlah Rektor mau mempidana mahsiswanya. Tapi awalnya lebih sekedar mencari tahu siapa sebenarnya yang mengelola akun itu.
"Sebaiknya mahasiswa perlu lebih bijak dalam menyampaikan kritik, jangan sampai menyerang person karena di negara kita ini ada rambu-rambunya dalam konteks bersosial media," ungkapnya.
Sebelumnya, Suara.com memberitakan juga bahwa sang mahasiswa awalnya mengkritik kebijakan Unri yang memberlakukan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) untuk sejumlah program studi (prodi).
Video kritikan itu sudah ditonton sebanyak 465 ribu kali tayang di akun media sosial @aliansimahasiswapenggugat.
Dalam video itu dijelaskan diobral pendidikan kampus Unri, biaya IPI yang bervariasi pada tiap prodi tidak masuk akal dan memberatkan mahasiswa. Hal ini juga memicu protes dari sejumlah mahasiswa Unri lainnya.
Ditreskrimsus Polda Riau pada 23 April 2024 lalu melakukan pemanggilan pertama kepada Khariq, 25 Maret 2024 untuk dimintai keterangan.
Tag
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
'Kasusnya Nggak Seram': Jurus Pede Pengacara Jelang Pemeriksaan Perdana Lisa Mariana
-
Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai! Lisa Mariana Terancam Dipenjara?
-
Jadi Tersangka, Lisa Mariana Tak Gentar Hadapi Ridwan Kamil
-
Respons Santai Lisa Mariana Usai Jadi Tersangka Fitnah Ridwan Kamil: Masih Pemanggilan Pertama!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Rejeki Dadakan Akhir Pekan, 5 Link Pembagian Saldo ShopeePay Siap Bikin Tajir Mendadak
-
Promo Spesial PLN: Diskon Tambah Daya 50 Persen dan Voucher Listrik Gratis
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Tema Sumpah Pemuda, Gelorakan Nasionalisme
-
Resmi Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran Nikah Gratis Pemkot Pekanbaru
-
11 Prompt Gemini AI Foto Bocah Perempuan, Hasil Estetik bak Profesional