SuaraRiau.id - Ditresnarkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu di depan sebuah sekolah pada Senin (29/4/2024).
Tersangka berinisial S (33 tahun), merupakan warga Teluk Merbau Kecamatan Kubu, Rokan Hilir . Dari pelaku, polisi berhasil menyita sabu seberat 9,14 gram.
"Pelaku telah lama mengedarkan narkoba di depan SMA 1 Kubu," Diresnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebekti, Rabu (1/5/2024).
Manang menjelaskan saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan tas yang berisikan satu bungkus plastik bening diduga sabu.
Selain itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti lainnya, termasuk 100 bungkus plastik klip merah, uang tunai sebesar Rp500 ribu dan tiga buah sendok plastik.
"Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, sebagai tindak lanjut dari pelanggaran yang dilakukannya," tegas Manang.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Kubu untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Berbekal Senpi, Begini Sepak Terjang Sindikat Sabu Tambun yang Diringkus Polisi
-
Revaldo Pesan Sabu via Telepon, Polisi Kini Buru Sang Pemasok
-
Kronologis Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba
-
Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Kasus Narkoba Sabu!
-
Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan
-
Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap
-
Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan
-
Pestapora 2026 Hadir Makin Meriah, BRImo Siapkan Beragam Keseruan
-
Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir