SuaraRiau.id - Plh Sekda Kampar Ahmad Yuzar dilantik sebagai Pj Sekda di Balai Bupati Kampar, Bangkinang pada Selasa (30/4/2024). Pelantikan langsung dipimpin Pj Bupati Kampar Hambali.
Ahmad Yuzar dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kampar nomor: 410/BKSDM/IV/2024. Ia juga ditunjuk sebagai Pj Sekda setelah melalui pertimbangan matang baik dari segi aspek kinerja, kualifikasi, kompetensi, kebutuhan penyesuaian organisasi, kepegawaian serta pertimbangan lainnya seperti integritas dan moralitas.
Pj Bupati Kampar berpesan agar Pj Sekda bisa merasakan kepekaan apa yang dirasakan masyarakat saat ini. Di antaranya manyinggung soal informasi hoaks yang beredar di masyarakat.
“Akhir-akhir ini masyarakat kita cenderung lebih banyak mengedepankan berita-berita hoaks, jadi kita berharap ini bisa kita kendalikan sehingga kita bersama-sama bisa membangun Kampar,” kata Hambali, Selasa (30/4/2024).
Pj Bupati juga meminta agar nantinya mendahulukan kebersamaan, sebab Kampar ini mempunyai SDM-SDM yang luar biasa. Ini dibuktikan dengan percepatan penurunan angka stunting, dan Kampar mampu mencapai peringkat pertama dalam percepatan penurunan angka stunting di Riau.
Hambali juga menyampaikan bahwa pelantikan ini juga telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan Presiden nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
Pj Bupati juga menegaskan, sebagai motor penggerak organisasi pemerintah daerah sesungguhnya mempunyai peranan yang sangat penting karena Sekda berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya.
Berita Terkait
-
CCTV Dicabut, Dua Pelajar Nekat Mencuri di Toko Emas Bangkinang Kampar
-
Menko Kumham Imipas Yusril Bicara Soal Status Kewarganegaraan Hambali: Masih Belum Terang
-
20 Tahun Mendekam di Penjara Guantanamo, Teroris Hambali Dipastikan Tak Bisa Kembali ke Indonesia
-
Basiacuong Kampar: Warisan Budaya yang Membentuk Kecerdasan Interpersonal
-
Yusril Soal Pemulangan Hambali dari Penjara Guantanamo, Berpeluang Gagal Diadili di Kasus Bom Bali?
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Menyusuri Lorong Qianmen Beijing, Kawasan Tua yang Andalkan Tradisi Musyawarah
-
1.590 Anak Nasabah PNM Terima Beasiswa, Membuka Mimpi Keluarga Prasejahtera
-
Dana SAL Rp400 Triliun Masuk Himbara, BRI Siap Perkuat Pembiayaan UMKM dan Sektor Produktif
-
Mendengar Langsung Tiongkok: Ungkap Keterbukaan, Tepis Stigma Dunia Barat
-
Pemprov Riau Percepat Puluhan Izin Wilayah Pertambangan Rakyat di Kuansing