SuaraRiau.id - Plh Sekda Kampar Ahmad Yuzar dilantik sebagai Pj Sekda di Balai Bupati Kampar, Bangkinang pada Selasa (30/4/2024). Pelantikan langsung dipimpin Pj Bupati Kampar Hambali.
Ahmad Yuzar dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kampar nomor: 410/BKSDM/IV/2024. Ia juga ditunjuk sebagai Pj Sekda setelah melalui pertimbangan matang baik dari segi aspek kinerja, kualifikasi, kompetensi, kebutuhan penyesuaian organisasi, kepegawaian serta pertimbangan lainnya seperti integritas dan moralitas.
Pj Bupati Kampar berpesan agar Pj Sekda bisa merasakan kepekaan apa yang dirasakan masyarakat saat ini. Di antaranya manyinggung soal informasi hoaks yang beredar di masyarakat.
“Akhir-akhir ini masyarakat kita cenderung lebih banyak mengedepankan berita-berita hoaks, jadi kita berharap ini bisa kita kendalikan sehingga kita bersama-sama bisa membangun Kampar,” kata Hambali, Selasa (30/4/2024).
Pj Bupati juga meminta agar nantinya mendahulukan kebersamaan, sebab Kampar ini mempunyai SDM-SDM yang luar biasa. Ini dibuktikan dengan percepatan penurunan angka stunting, dan Kampar mampu mencapai peringkat pertama dalam percepatan penurunan angka stunting di Riau.
Hambali juga menyampaikan bahwa pelantikan ini juga telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan Presiden nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
Pj Bupati juga menegaskan, sebagai motor penggerak organisasi pemerintah daerah sesungguhnya mempunyai peranan yang sangat penting karena Sekda berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya.
Berita Terkait
-
CCTV Dicabut, Dua Pelajar Nekat Mencuri di Toko Emas Bangkinang Kampar
-
Menko Kumham Imipas Yusril Bicara Soal Status Kewarganegaraan Hambali: Masih Belum Terang
-
20 Tahun Mendekam di Penjara Guantanamo, Teroris Hambali Dipastikan Tak Bisa Kembali ke Indonesia
-
Basiacuong Kampar: Warisan Budaya yang Membentuk Kecerdasan Interpersonal
-
Yusril Soal Pemulangan Hambali dari Penjara Guantanamo, Berpeluang Gagal Diadili di Kasus Bom Bali?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
7 Mobil Bekas 100 Jutaan Paling Layak Dibeli untuk Keluarga di 2025
-
3 Mobil Sedan Bekas Toyota, Kemewahan dan Performa Tak Lekang Waktu
-
Sempat Kabur, Pengejaran Gubri Abdul Wahid Berakhir di Kafe Pekanbaru
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
5 Link DANA Kaget Terbaru Senilai Rp489 Ribu, buat Tambahan Belanja Harian