SuaraRiau.id - Plh Sekda Kampar Ahmad Yuzar dilantik sebagai Pj Sekda di Balai Bupati Kampar, Bangkinang pada Selasa (30/4/2024). Pelantikan langsung dipimpin Pj Bupati Kampar Hambali.
Ahmad Yuzar dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kampar nomor: 410/BKSDM/IV/2024. Ia juga ditunjuk sebagai Pj Sekda setelah melalui pertimbangan matang baik dari segi aspek kinerja, kualifikasi, kompetensi, kebutuhan penyesuaian organisasi, kepegawaian serta pertimbangan lainnya seperti integritas dan moralitas.
Pj Bupati Kampar berpesan agar Pj Sekda bisa merasakan kepekaan apa yang dirasakan masyarakat saat ini. Di antaranya manyinggung soal informasi hoaks yang beredar di masyarakat.
“Akhir-akhir ini masyarakat kita cenderung lebih banyak mengedepankan berita-berita hoaks, jadi kita berharap ini bisa kita kendalikan sehingga kita bersama-sama bisa membangun Kampar,” kata Hambali, Selasa (30/4/2024).
Pj Bupati juga meminta agar nantinya mendahulukan kebersamaan, sebab Kampar ini mempunyai SDM-SDM yang luar biasa. Ini dibuktikan dengan percepatan penurunan angka stunting, dan Kampar mampu mencapai peringkat pertama dalam percepatan penurunan angka stunting di Riau.
Hambali juga menyampaikan bahwa pelantikan ini juga telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan Presiden nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
Pj Bupati juga menegaskan, sebagai motor penggerak organisasi pemerintah daerah sesungguhnya mempunyai peranan yang sangat penting karena Sekda berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya.
Berita Terkait
-
CCTV Dicabut, Dua Pelajar Nekat Mencuri di Toko Emas Bangkinang Kampar
-
Menko Kumham Imipas Yusril Bicara Soal Status Kewarganegaraan Hambali: Masih Belum Terang
-
20 Tahun Mendekam di Penjara Guantanamo, Teroris Hambali Dipastikan Tak Bisa Kembali ke Indonesia
-
Basiacuong Kampar: Warisan Budaya yang Membentuk Kecerdasan Interpersonal
-
Yusril Soal Pemulangan Hambali dari Penjara Guantanamo, Berpeluang Gagal Diadili di Kasus Bom Bali?
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Misteri DJ Ohim Sudah Terungkap, Jadi Siapa Sebenarnya Ayah Biologis Anak Erika Carlina?
-
Bukan Cuma Sound Horeg, Ini 5 Kesamaan Indonesia dan India yang Bikin Kamu Terkejut
-
Prediksi IHSG Hari Ini Usai Pelemahan Wall Street, Cek Saham-saham Rekomendasi
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
Terkini
-
Pasutri Kurir Sabu 20 Kg Ditangkap saat Hendak Transaksi di Parkiran Mall SKA
-
RG Ditangkap Terkait Beras Oplosan di Riau, Polisi Ungkap Modusnya
-
Mahasiswa Desak Usut Siapa Biang Kerok Penyebab Defisit Anggaran Riau
-
Siapa M? Sosok Disebut Jadi Tersangka Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
-
Potensi PAD Besar, Truk Besar vs Kondisi Pelabuhan Tanjung Buton Jadi Sorotan