SuaraRiau.id - Kasus tahanan Polsek Bukitraya Pekanbaru bernama Dimas Firnanda yang meninggal tak wajar pada November 2023 lalu memasuki babak baru.
Ditreskrimum Polda Riau akhirnya menetapkan 5 tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban Dimas Firnanda tewas. Para pelaku merupakan tahanan di Polsek Bukitraya.
Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengungkapkan jika kelima tersangka ini bersama-sama melakukan penganiayaan hingga korban tewas.
"Inisial para tersangka yaitu AW, F, FFS, IE, dan TH. Sesama tahanan," kata Asep dikutip dari Antara.
Dirkrimum menjelaskan, kejadian itu didasari dengan cekcok antara korban dan para tersangka. Tersangka mengaku Dimas kerap keluar dari kamar mandi dalam keadaan kaki basah.
"Korban sering keluar dari kamar mandi dengan kaki basah. Sehingga menyebabkan wilayah tidur tersangka ini ikut basah. Itu yang mendasarinya," terang Asep.
Korban yang dinyatakan meninggal akhirnya dimakamkan keluarganya di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Namun, keluarga yang merasa kematian Dimas tak wajar ingin peristiwa ini diusut lebih lanjut dan dilakukan ekshumasi atau penggalian kubur untuk proses pemeriksaan.
Setelah dilakukan proses autopsi, ditemukan beberapa tulang korban yang patah dan disimpulkan kekerasan oleh benda tumpul di kepala menjadi penyebab Dimas meregang nyawa.
Asep menuturkan, berdasarkan pencocokan pengakuan tersangka, rekaman kamera pengawas, serta hasil autopsi, disimpulkan korban dianiaya dengan menggunakan tangan dan kaki.
"Bahkan hingga korban jatuh terlentang, para tersangka masih terus melakukan penganiayaan," tegas dia.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara, subsider pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Deretan Kendaraan Mewah Habib Bahar, Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sambangi Lokasi Pembunuhan Gajah, Kapolda Riau Tegaskan Scientific Crime Investigation
-
Pedagang di Siak Keluhkan Daya Beli Turun, Efek Ekonomi Tak Stabil?
-
BRI Peduli Dorong Aksi Bersih Pantai Kedonganan Dukung Gerakan Indonesia ASRI
-
Pegadaian Tegaskan Seluruh Investasi Emas Nasabah Dijamin dan Diaudit Regulator
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI Percepat Program Perumahan Rakyat