SuaraRiau.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan kasus oknum anggota Satresnarkoba Polres Pelalawan yang mabuk saat mengendarai mobil hingga menabrak pagar kantor Dinas Peternakan Riau di Pekanbaru, Selasa (16/4/2024).
Kala itu, oknum polisi berinisial Bripda YI dalam kondisi mabuk saat mengendarai mobil Toyota Forturner milik komandannya Kasatresnarkoba.
"Kompolnas menyesalkan masih ada anggota Polri yang bertingkah laku memalukan institusi," ujar anggota Kompolnas, Poengky Indarti belum lama ini.
Poengky mengungkapkan seharusnya anggota Polri menghindari mengonsumsi minuman keras yang berpotensi memabukkan. Aanggota polisi juga terikat aturan-aturan disiplin, kode etik dan pidana sehingga dalam bertindak dan bertingkah laku harus sesuai dengan aturan.
"Menjadi seorang polisi berarti harus bersikap selalu melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum," terang dia.
Poengky lalu meminta Polri memberikan sanksi tegas kepada Bripda YI yang menabrak bangunan karena mengemudi kendaraan dengan kecepatan tinggi dalam keadaan mabuk.
Saat ini perkara tersebut sedang ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.
Poengky pun mendukung langkah Propam yang sudah mengamankan Bripda YI dan memberikan sanksi penempatan khusus (patsus) serta memproses hukum.
"Kompolnas mengharapkan sanksi tegas dapat dijatuhkan agar ada efek jera," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Mabuk Berat Intisari! Joshua Ngaku Lupa ke Polisi Ditanya Alasan Ngamuk dan Telanjang
-
Bukan ODGJ! Pria Telanjang Ngamuk di Lenteng Agung Ternyata Mabuk Intisari
-
Dalam Kondisi Mabuk, Mahasiswa di Yogya Rusak Bendera dan Palang Pintu KA
-
Jangan Sisakan Ruang Spekulasi! Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Tak Wajar Sutrimo
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Siswa di Kuansing Belajar dari Rumah Dampak Parahnya Kabut Asap Karhutla
-
Kualitas Udara Buruk, Pekanbaru Resmi Berstatus Tanggap Darurat Bencana Karhutla
-
Perkuat Koperasi, Gerakkan Ekonomi Rakyat, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
Kabut Asap: Kasus ISPA Riau Tembus 1.960, Pekanbaru dan Pelalawan Tertinggi
-
Stafsus Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Ungkap Alasannya