SuaraRiau.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan kasus oknum anggota Satresnarkoba Polres Pelalawan yang mabuk saat mengendarai mobil hingga menabrak pagar kantor Dinas Peternakan Riau di Pekanbaru, Selasa (16/4/2024).
Kala itu, oknum polisi berinisial Bripda YI dalam kondisi mabuk saat mengendarai mobil Toyota Forturner milik komandannya Kasatresnarkoba.
"Kompolnas menyesalkan masih ada anggota Polri yang bertingkah laku memalukan institusi," ujar anggota Kompolnas, Poengky Indarti belum lama ini.
Poengky mengungkapkan seharusnya anggota Polri menghindari mengonsumsi minuman keras yang berpotensi memabukkan. Aanggota polisi juga terikat aturan-aturan disiplin, kode etik dan pidana sehingga dalam bertindak dan bertingkah laku harus sesuai dengan aturan.
"Menjadi seorang polisi berarti harus bersikap selalu melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum," terang dia.
Poengky lalu meminta Polri memberikan sanksi tegas kepada Bripda YI yang menabrak bangunan karena mengemudi kendaraan dengan kecepatan tinggi dalam keadaan mabuk.
Saat ini perkara tersebut sedang ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.
Poengky pun mendukung langkah Propam yang sudah mengamankan Bripda YI dan memberikan sanksi penempatan khusus (patsus) serta memproses hukum.
"Kompolnas mengharapkan sanksi tegas dapat dijatuhkan agar ada efek jera," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Video Terakhir Brigadir Nurhadi Terungkap: Terekam Santai Sebelum Tewas Dianiaya Atasan
-
5 Rekomendasi Pengharum Mobil yang Gak Bikin Pusing, Anti Mabuk Perjalanan!
-
Kompolnas Digugat Bubar! Ini Jawaban Komisioner Soal Pengawasan Polri
-
Dituding Gagal Awasi Polri, Komisioner Kompolnas: Cek Dulu Kerja Kami
-
Viral Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli, Publik Sindir Video AI 'Pahlawan Masa Kini'
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Aura Farming Dikha, si Anak Pacu Jalur yang Bikin Budaya Riau Dikenal Dunia
-
BRI Salurkan BSU Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja dalam 3 Tahap
-
5 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan: Performa Gahar, Terbaik buat Aktivitas Harian
-
7 Kipas Angin Portable untuk Anak Kos: Auto Usir Gerah, Praktis Dibawa Kemana-mana
-
Review Sepatu New Balance 860, Investasi untuk Performa Lari Terbaikmu