SuaraRiau.id - DPRD Riau ikut menanggapi polemik pengunduran diri dua pejabat eselon 2 Pemprov yakni Direktur Utama RSJ Tampan, Zainal Arifin dan Karo-PBJ Setda Pemprov Riau Rahmad Rahmadiyanto.
Anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan bahkan memperoleh kabar jika masih ada 8 pejabat yang mengantre alias menyusul mengundurkan diri.
"Kami minta penjelasan BKD Riau, apakah memang ada penekanan dari oknum tertentu atau seperti apa. Kemudian, apakah benar ada 8 pejabat lain yang akan menyusul?" ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (23/4/2024).
Mardianto mengungkapkan jika pihaknya akan memanggil Kepala BKD setempat terkait mundurnya dua pejabat eselon 2 lingkungan Pemprov Riau minggu ini atau minggu depan.
"Inikan menjadi pertanyaan, ada masalah apa dengan demokrasi pemerintahan di internal Pemprov Riau? Maka kami akan meminta penjelasan kepada Kepala BKD Riau," terang dia.
Mardianto menjelaskan, kecurigaan akan muncul jika apabila satu per satu pejabat eselon II di Pemprov Riau mengundurkan diri tanpa alasan yang meyakinkan.
Diketahui, Direktur Utama RSJ Tampan, Zainal Arifin dan Karo-PBJ Setda Pemprov Riau, Rahmad Rahmadiyanto mengundurkan diri.
Pj Sekda Riau, Indra mengakui kedua pejabat eselon II tersebut telah melayangkan surat pengunduran diri ke Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Namun, kenapa mundur diri keduanya merupakan alasan personal. Ia menjelaskan, keduanya mengundurkan diri atas keinginan sendiri karena ingin menanjaki karier yang lebih tinggi.
"Mereka yang (ingin) mengundurkan diri. Kalau di surat pengunduran diri yang bersangkutan, mereka menyampaikan ingin pindah tugas ke (pemerintahan) pusat," kata Indra.
Direktur Utama RSJ Tampan, Zainal, mengajukan surat pengunduran diri ke Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat bulan puasa Ramadan. Disusul Rahmad Rahmadiyanto, usai lebaran Idul Fitri.
Dari kabar yang beredar, Zainal sebelumnya menyatakan mundur dari grup media sosial diisi pejabat Eselon II Pemprov Riau pada 7 April 2024, disusul Rahmad sembilan hari kemudian usai Lebaran yaitu pada 16 April 2024.
Di sisi lain, ada yang menyebut jika keduanya dikaitkan dengan dugaan ancaman kasus hukum akan menjerat mereka jika tidak menyatakan mundur.
Tag
Berita Terkait
-
Adu Gaji Pejabat Indonesia vs Singapura Bak Langit dan Bumi: Selisihnya Tembus Puluhan Miliar
-
Demi Tidak Korupsi Pemerintah Bakal Naikkan Gaji Pejabat Negara, Menteri Kantongi Rp40 M
-
4 Petinggi Kejagung Disebut Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Kapuspenkum: Itu Asumsi
-
Anak Perusahaan PT KAI Didakwa Setor Rp1,1 Miliar demi Penuhi Fee Eks Pejabat Kemenhub
-
AHY: Jabatan Tak Abadi, Fasilitas Negara Jangan Dipakai Politik
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Holding UMi yang Genap Berusia 5 Tahun
-
Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla
-
Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang
-
Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar