SuaraRiau.id - DPRD Riau ikut menanggapi polemik pengunduran diri dua pejabat eselon 2 Pemprov yakni Direktur Utama RSJ Tampan, Zainal Arifin dan Karo-PBJ Setda Pemprov Riau Rahmad Rahmadiyanto.
Anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan bahkan memperoleh kabar jika masih ada 8 pejabat yang mengantre alias menyusul mengundurkan diri.
"Kami minta penjelasan BKD Riau, apakah memang ada penekanan dari oknum tertentu atau seperti apa. Kemudian, apakah benar ada 8 pejabat lain yang akan menyusul?" ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (23/4/2024).
Mardianto mengungkapkan jika pihaknya akan memanggil Kepala BKD setempat terkait mundurnya dua pejabat eselon 2 lingkungan Pemprov Riau minggu ini atau minggu depan.
"Inikan menjadi pertanyaan, ada masalah apa dengan demokrasi pemerintahan di internal Pemprov Riau? Maka kami akan meminta penjelasan kepada Kepala BKD Riau," terang dia.
Mardianto menjelaskan, kecurigaan akan muncul jika apabila satu per satu pejabat eselon II di Pemprov Riau mengundurkan diri tanpa alasan yang meyakinkan.
Diketahui, Direktur Utama RSJ Tampan, Zainal Arifin dan Karo-PBJ Setda Pemprov Riau, Rahmad Rahmadiyanto mengundurkan diri.
Pj Sekda Riau, Indra mengakui kedua pejabat eselon II tersebut telah melayangkan surat pengunduran diri ke Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Namun, kenapa mundur diri keduanya merupakan alasan personal. Ia menjelaskan, keduanya mengundurkan diri atas keinginan sendiri karena ingin menanjaki karier yang lebih tinggi.
"Mereka yang (ingin) mengundurkan diri. Kalau di surat pengunduran diri yang bersangkutan, mereka menyampaikan ingin pindah tugas ke (pemerintahan) pusat," kata Indra.
Direktur Utama RSJ Tampan, Zainal, mengajukan surat pengunduran diri ke Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat bulan puasa Ramadan. Disusul Rahmad Rahmadiyanto, usai lebaran Idul Fitri.
Dari kabar yang beredar, Zainal sebelumnya menyatakan mundur dari grup media sosial diisi pejabat Eselon II Pemprov Riau pada 7 April 2024, disusul Rahmad sembilan hari kemudian usai Lebaran yaitu pada 16 April 2024.
Di sisi lain, ada yang menyebut jika keduanya dikaitkan dengan dugaan ancaman kasus hukum akan menjerat mereka jika tidak menyatakan mundur.
Tag
Berita Terkait
-
Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat
-
Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat
-
KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi
-
Diduga Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
3 Cushion Terbaik yang Murah dan Tahan Lama, Jadikan Kulit Cerah Natural
-
Pemerintah Diminta Batalkan Sentralisasi Ekspor Demi Selamatkan Jutaan Petani Sawit
-
Waspada! Kasus DBD di Riau Meningkat, Rokan Hilir Paling Banyak
-
Ratusan ASN di DPRD Riau Dimutasi, Sekda: Agar Kesalahan Tak Berulang
-
Pasar Murah Digelar di Dua Lokasi Pekanbaru Jelang Iduladha