Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 23 April 2024 | 12:19 WIB
Kantor DPRD Riau. [Dok web DPRD Riau]

SuaraRiau.id - DPRD Riau ikut menanggapi polemik pengunduran diri dua pejabat eselon 2 Pemprov yakni Direktur Utama RSJ Tampan, Zainal Arifin dan Karo-PBJ Setda Pemprov Riau Rahmad Rahmadiyanto.

Anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan bahkan memperoleh kabar jika masih ada 8 pejabat yang mengantre alias menyusul mengundurkan diri.

"Kami minta penjelasan BKD Riau, apakah memang ada penekanan dari oknum tertentu atau seperti apa. Kemudian, apakah benar ada 8 pejabat lain yang akan menyusul?" ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (23/4/2024). 

Mardianto mengungkapkan jika pihaknya akan memanggil Kepala BKD setempat terkait mundurnya dua pejabat eselon 2 lingkungan Pemprov Riau minggu ini atau minggu depan.

"Inikan menjadi pertanyaan, ada masalah apa dengan demokrasi pemerintahan di internal Pemprov Riau? Maka kami akan meminta penjelasan kepada Kepala BKD Riau," terang dia.

Mardianto menjelaskan, kecurigaan akan muncul jika apabila satu per satu pejabat eselon II di Pemprov Riau mengundurkan diri tanpa alasan yang meyakinkan. 

Diketahui, Direktur Utama RSJ Tampan, Zainal Arifin dan Karo-PBJ Setda Pemprov Riau, Rahmad Rahmadiyanto mengundurkan diri.

Pj Sekda Riau, Indra mengakui kedua pejabat eselon II tersebut telah melayangkan surat pengunduran diri ke Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Namun, kenapa mundur diri keduanya merupakan alasan personal. Ia menjelaskan, keduanya mengundurkan diri atas keinginan sendiri karena ingin menanjaki karier yang lebih tinggi.

"Mereka yang (ingin) mengundurkan diri. Kalau di surat pengunduran diri yang bersangkutan, mereka menyampaikan ingin pindah tugas ke (pemerintahan) pusat," kata Indra.

Direktur Utama RSJ Tampan, Zainal, mengajukan surat pengunduran diri ke Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat bulan puasa Ramadan. Disusul Rahmad Rahmadiyanto, usai lebaran Idul Fitri.

Dari kabar yang beredar, Zainal sebelumnya menyatakan mundur dari grup media sosial diisi pejabat Eselon II Pemprov Riau pada 7 April 2024, disusul Rahmad sembilan hari kemudian usai Lebaran yaitu pada 16 April 2024.

Di sisi lain, ada yang menyebut jika keduanya dikaitkan dengan dugaan ancaman kasus hukum akan menjerat mereka jika tidak menyatakan mundur.

Load More