SuaraRiau.id - Kompolnas menanggapi kasus anggota Satresnarkoba Polres Pelalawan yang menabrak pagar kantor Dinas Peternakan Riau dalam keadaan mabuk.
Kompolnas meminta oknum polisi berinisial Bripda YI diberi sanksi atas tindakan tak terpuji tersebut.
"Kompolnas mengharapkan sanksi tegas dapat dijatuhkan agar ada efek jera," ujar anggota Kompolnas Poengky Indarti dikutip dari Antara, Jumat (19/4/2024).
Dia menyampaikan jika apa yang dilakukan Bripda YI memalukan institusi polisi yakni dengan cara mabuk mengendarai kendaraan dan menyebabkan kecelakaan.
"Kompolnas menyesalkan masih ada anggota Polri yang bertingkah laku memalukan institusi," sebut Poengky.
Menurut dia, selayaknya anggota Polri menghindari mengonsumsi minuman keras yang berpotensi memabukkan. Selain itu, anggota Polri terikat aturan-aturan disiplin, kode etik dan pidana sehingga dalam bertindak dan bertingkah laku harus sesuai dengan aturan.
"Menjadi seorang polisi berarti harus bersikap selalu melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum," tegas Poengky.
Diketahui, Bripda YI mengendarai mobil Toyota Forturner milik komandannya Kasatresnarkoba dengan kecepatan tinggi hingga menabrak pagar kantor Dinas Peternakan Riau di Pekanbaru pada Selasa (16/4/2024).
Peristiwa itu mengakibatkan Bripda YI mengalami luka-luka. Kejadian tersebut saat ini telah ditangani oleh Propam Polda Riau.
Poengky mendukung langkah Propam yang sudah mengamankan Bripda YI dan memberikan sanksi penempatan khusus serta memproses hukum. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Polisi Tembak Polisi: Mengapa Bisa Terjadi dan Apa yang Harus Dievaluasi?
-
Gencar Gerebek Kampung Narkoba, Kompolnas Ingatkan Polisi Tak Abaikan HAM dan Keselamatan Personel
-
Muncul Dugaan Keterlibatan Polisi di Kerusuhan Agustus, KPF Beri 6 Desakan ke Kompolnas
-
Bukan Pengaruh Alkohol! Pria Tendang Perempuan di Mal Senayan City Dalam Kondisi Sadar
-
Studi Ungkap Mobil Listrik Bikin Mabuk Perjalanan
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi di Riau, Keluarga Korban Tolak Damai
-
Antrean Solar Mengular, Polisi Temukan Gudang Penimbunan BBM di Pekanbaru
-
Exclusive Healthcare Services Prodia, Keuntungan Khusus Nasabah BRI
-
Bukan Sekadar SUV, Hyundai Tawarkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Worry Free
-
Polisi Tangkap 2 Pria, Amankan Minibus Angkut Ribuan Liter Pertalite di Kuansing