Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 19 April 2024 | 09:31 WIB
Ilustrasi TikTok. [pixabay]

SuaraRiau.id - Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti kehilangan akun TikToknya bernama @manangsoebeti_official lantaran di-banned permanen.

Manang mengaku kesal karena akun TikTok miliknya yang selama ini kerap digunakannya untuk aktualisasi diri serta perang terhadap bandar serta pengedar narkoba di Riau.

"Tolong bantu Carikan solusi agar akun saya kembali," ujar dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (19/4/2024).

Kombes Manang berusaha untuk mengembalikan akunnya sudah di-banned secara permanen tersebut.  Akun dengan 375 ribu pengikut tersebut diketahui tak bisa diakses karena melanggar ketentuan telah diterapkan platform media sosial asal China tersebut.

Tidak hanya itu, ia juga bersedih lantaran video-video yang diunggah di akun TikToknya banyak ditonton bahkan hingga puluhan juta penonton.

Bahkan baru-baru ini, dalam akun TikToknya tersebut, ia gencar melawan distribusi dan peredaran narkoba di Pekanbaru, di Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam.

Pasalnya, setiap kegiatan penangkapan di Pangeran Hidayat, maupun Kampung Dalam, dua daerah selama ini dikenal zona hitam narkoba, selalu diviralkan oleh perwira menengah tersebut di dalam akun media sosialnya.

Kombes Manang beralih menggunakan Instagram usai akun Tiktok diblokir permanen.

"Kepada 375 ribu followers saya di akun Tiktok @manangsoebeti_official, dengan ini saya umumkan bahwa akun saya telah dibaned permanen oleh Tiktok"

"Saat ini saya sedang mengajukan banding kepada TikTok agar akun saya bisa dibuka kembali. saya mohon dukungan dari seluruh Netizen semoga akun saya bisa dipulihkan kembali supaya semangat saya dan tim untuk mengedukasi masyarakat akan bahaya Narkoba dan semangat pemberantasan narkoba tetap menyala," ujar Kombes Manang

"Konten terbaru saya akan saya posting di akun IG ini.. terima kasih. kepada seluruh bandar kami akan terus gasssss," sebutnya.

Diketahui, banned merupakan pembatasan akses diterima pemilik akun oleh pengelola media sosial untuk sementara atau selamanya. Pengguna yang terkena banned tidak bisa unggah apapun ke akunnya, selain itu tidak terdeteksi dari hashtag, unggahan, geolokasi, bahkan profil.

Load More