SuaraRiau.id - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menggagalkan penyelundupan 2 kilogram (kg) sabu pada Jumat (22/3/2024).
Barang haram tersebut dibawa seorang wanita berinisial HJ (20) yang berasal dari Gampong Pulo Raya, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku HJ mengaku mendapatkan barang ini dari seseorang berinisial F yang masih dalam pengejaran," kata Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, Jumat (5/4/2024).
Manapar menjelaskan bahwa narkoba itu disembunyikan HJ dalam koper di antara lipatan 12 helai celana yang dibawanya. Namun upaya penyelundupan tersebut gagal karena barang terlarang tersebut terdeteksi oleh petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru.
Sementara polisi terus memburu sumber barang haram tersebut, perempuan muda asal Aceh itu telah ditetapkan sebagai tersangka. HJ dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman atas pasal tersebut sangat serius. HJ bisa dikenakan hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar.
Berita Terkait
-
Lapas Over Kapasitas, BRIN Kembangkan Alat Deteksi Murah hingga Kajian Rehabilitasi Narkoba
-
BRIN Ungkap Dampak Buruk Vape: Masalah Diabetes sampai Celah Penyebaran Narkoba
-
Prabowo Bahas Pengentasan Narkoba, BNN sampai Peneliti Merapat ke Istana
-
Teh Cina Isi 13 Kg Sabu dari Malaysia Disita Bea Cukai Entikong Bareng TNI-Polri
-
5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Klaim Karhutla Sudah Lenyap, BPBD: Asap di Riau dari Provinsi Tetangga
-
Heboh Napi Bisa Pakai HP, Lapas Ujungtanjung Angkat Bicara
-
Siak Kembali Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Level Tidak Sehat
-
Agung Nugroho: Jangan Ada Lagi Warga Pekanbaru yang Tak Punya Rumah
-
Detik-detik Kelahiran Anak Gajah di Kawasan Konservasi TNTN