SuaraRiau.id - Kasus penimbunan belasan ton bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar diungkap jajaran Polsek Mandau Bengkalis. Pelaku dibekuk lantaran menimbun BBM bersubsidi yang didapat dari 'kencing' sejumlah mobil berat.
Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat membenarkan penangkapan pria berinisial AG warga Jalan Pertanian, Desa Boncah Mahang, Bathin Solapan Bengkalis diciduk polisi.
"Solar bersubsidi yang diperoleh dari sopir mobil berat itu, kembali dijual pelaku kepada mobil berat yang melintas di Jalur Pekanbaru-Dumai dengan harga yang lebih tinggi," ujar Kapolsek, Sabtu (30/3/2024).
Hairul menyampaikan, saat dilakukan penggerebekan di rumah pelaku pada Kamis (28/3/2024) ditemukan sedikitnya solar yang sudah tertampung di dalam 18 babytank dengan ukuran per babytank sebanyak kurang lebih 1.000 liter dan ditutupi terpal berwarna biru.
Selain itu, juga ditemukan sejumlah barang bukti di antaranya alat sedot pompa air untuk menyedot solar, 1 buah drum yang sudah dipotong, 1 buah ember cat, 1 buah corong minyak plastik dan 1 buah selang dengan panjang 1,2 meter.
"Benar, pelaku dan barang bukti langsung kami amankan setelah adanya informasi dari masyarakat," tegasnya.
Hasil interogasi yang dilakukan terhadap pelaku, solar itu dibeli dengan harga Rp260.000 per jerigennya dan dijual kembali seharga Rp270.000.
"Sebagai efek jera kepada pelaku, jeratan Undang undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja yang mengubah Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi telah dipersiapkan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar," jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kuota BBM Pertalite Turun di 2026 Hanya 29,27 Juta KL
-
BPH Migas Klaim Hemat Rp4,98 Triliun Karena Subsidi Lebih Tepat Sasaran
-
ESDM Wajibkan SPBU Swasta Beli BBM Solar dari Kilang Pertamina Mulai Tahun Ini
-
BPH Migas Bongkar Pengelewengan BBM Subsidi di Lhokseumawe Aceh
-
Airlangga Klaim Indonesia Resmi Swasembada Solar, Tak Perlu Impor Lagi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Perkuat Segmen Konsumer, BRI Hadirkan Consumer Expo dengan Hadiah Ratusan Juta Rupiah
-
Pemkab Siak Hitung Lagi Anggaran Beasiswa PKH, Cerita Mahasiswa Bikin Sedih
-
BPS Klaim Produksi Padi di Riau Meningkat Sepanjang 2025
-
5 Mobil Kecil Bekas Kabin Lapang untuk Keluarga Baru, Biaya Operasional Ringan
-
7 City Car Bekas buat Mahasiswa, Keren dan Efisien untuk Jangka Panjang