SuaraRiau.id - Kasus penimbunan belasan ton bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar diungkap jajaran Polsek Mandau Bengkalis. Pelaku dibekuk lantaran menimbun BBM bersubsidi yang didapat dari 'kencing' sejumlah mobil berat.
Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat membenarkan penangkapan pria berinisial AG warga Jalan Pertanian, Desa Boncah Mahang, Bathin Solapan Bengkalis diciduk polisi.
"Solar bersubsidi yang diperoleh dari sopir mobil berat itu, kembali dijual pelaku kepada mobil berat yang melintas di Jalur Pekanbaru-Dumai dengan harga yang lebih tinggi," ujar Kapolsek, Sabtu (30/3/2024).
Hairul menyampaikan, saat dilakukan penggerebekan di rumah pelaku pada Kamis (28/3/2024) ditemukan sedikitnya solar yang sudah tertampung di dalam 18 babytank dengan ukuran per babytank sebanyak kurang lebih 1.000 liter dan ditutupi terpal berwarna biru.
Selain itu, juga ditemukan sejumlah barang bukti di antaranya alat sedot pompa air untuk menyedot solar, 1 buah drum yang sudah dipotong, 1 buah ember cat, 1 buah corong minyak plastik dan 1 buah selang dengan panjang 1,2 meter.
"Benar, pelaku dan barang bukti langsung kami amankan setelah adanya informasi dari masyarakat," tegasnya.
Hasil interogasi yang dilakukan terhadap pelaku, solar itu dibeli dengan harga Rp260.000 per jerigennya dan dijual kembali seharga Rp270.000.
"Sebagai efek jera kepada pelaku, jeratan Undang undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja yang mengubah Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi telah dipersiapkan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar," jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
ESDM Beberkan Alasan Masyarakat Sekarang Antre di SPBU Swasta
-
Mobil Beli Pertalite Tanpa Barcode, Emang Bisa? Cek Tutorial Dapat Barcode Agustus 2025!
-
Inti Solar Kembangkan Teknologi Kontrol Suhu Air Rumah dari Smartphone
-
Siap-siap Dana Perjalanan Bengkak, Anggaran Subsidi BBM Menipis di 2026
-
Menteri Bahlil Temui Perusahaan Solar PV di Tiongkok demi Kejar Realisasi PLTS 100 GW
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Dukung Lingkungan Bersih, BRI Peduli Latih Diversifikasi Produk Pupuk Kompos untuk Warga Bali
-
Gagasan Daerah Istimewa Riau Disampaikan ke Gubernur Abdul Wahid
-
Peringatan untuk ASN Pekanbaru yang Masih Nongki-nongki saat Jam Kerja
-
Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
-
5 Bedak Padat Terbaik untuk Kulit Berminyak, Bikin Wajah Segar Seharian