SuaraRiau.id - Kabar gembira bagi warga Pekanbaru terutama para remaja yang berusia 16 tahun kini tak perlu bingung lagi terkait pembuatan eKTP di kota tersebut.
Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Irma Novrita menjelaskan jika warga yang akan menginjak usia 17 tahun sudah bisa melakukan perekaman eKTP. Walau fisik atau eKTP cetaknya baru bisa diberikan pada saat usia warga tersebut sudah berusia 17 tahun.
"Fisik eKTP akan diberikan saat usia individu sudah menginjak usia 17 tahun. Hal ini sesuai dengan syarat kepemilikan eKTP dan ketentuan yang berlaku," terangnya, Sabtu, (23/3/2024).
Irma mengungkapkan jika masyarakat Indonesia memang sudah wajib memiliki eKTP setelah berusia 17 tahun.
Hal tersebut, menurutnya, tertuang dalam UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pasal 63 Ayat (1), bahwa penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki izin tetap yang telah berumur 17 tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki eKTP.
"Jadi warga bisa merekam eKTP saat berusia 16 tahun dan mengambil cetak eKTP setelah berusia 17 tahun," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, untuk syarat Perekaman eKTP adalah usia minimal 16 tahun dan Fotokopi Kartu Keluarga. Perekaman eKTP bisa dilakukan di UPT Disdukcapil kecamatan atau di Kantor Disdukcapil Pekanbaru.
Berita Terkait
-
Ogah Pulang, Buronan Paulus Tannos Kirim Surat Ingin Bertemu Penyidik KPK, Ada Apa?
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
-
Sidang Pendahuluan Paulus Tannos di Singapura Digelar Akhir Bulan Ini
-
Usut soal Buronan Paulus Tannos, KPK Korek Lagi Keterangan Eks Napi Kasus e-KTP Andi Narogong
-
Singapura Tegaskan Komitmen untuk Lakukan Ekstradisi Paulus Tannos
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Kisah Pilu dari Ngaran Krajan: Kampung Juru Kunci Candi Borobudur yang Digusur dan Dilupakan
-
Bau Busuk Pantura, Petani Tambak Demak Merugi Puluhan Juta: Limbah Pabrik Bunuh Ribuan Ikan!
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
Terkini
-
Selamat, Kamu Dapat Transferan Saldo dari 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini
-
Segera Buka 3 Link DANA Kaget Terbaru, Amplopnya Berisi Ratusan Ribu
-
Giliran LPAI Bersuara, Sesalkan Dugaan Bullying Sebabkan Bocah SD di Inhu Meninggal
-
Terbongkar, Oknum Tokoh Adat Terlibat Jual Beli Lahan Hutan Lindung di Kampar
-
5 Sunscreen Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Glowing Samarkan Keriput