SuaraRiau.id - Kasi Intel Kejari Siak, Rawatan Manik mengungkapkan jika pihaknya terus mendalami kasus dugaan korupsi di BPBD Siak dengan memeriksa 40 orang saksi.
Rawatan memastikan bahwa kasus tersebut tidak berhenti. Hal ini disampaikan untuk membantah isu liar terkait perkembangan kasus tersebut.
"Dalam proses ini tidak ada yang terhenti, kita terus bergerak. Saat ini inspektorat juga tengah menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi ini," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (21/3/2024).
Rawatan juga memastikan jika pihaknya akan terus bekerja keras menuntaskan kasus tersebut. Mengenai siapa tersangka, Kejari Siak meminta agar publik bersabar.
"Kalau soal tersangka, kami meminta agar masyarakat bersabar. Kasus ini masih dalam pengumpulan alat bukti," tegas dia.
Diketahui, kasus dugaan korupsi BPBD Siak tahun 2022 ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 miliar. Perkara tersebut menjadi salah satu prioritas Kejari Siak yang masuk ke tahap penyidikan terhitung sejak 27 Desember 2023 lalu.
Kepala Kejari Siak yang kala itu dijabat Tri Anggoro Mukti menyatakan pihaknya menemukan adanya peristiwa hukum, pada saat penyelidikan di BPBD Siak.
"Ditemukannya peristiwa hukum membuat tim penyelidik meningkatkan tahapan penanganan perkara penyelidikan menjadi penyidikan pada dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana penanggulangan bencana pada BPBD Siak tahun Anggaran 2022," terang dia, Jumat (30/12/2023).
Tri Anggoro mengungkapkan jika kasus dugaan korupsi BPBD Siak menjadi prioritas pihak kejaksaan untuk dituntaskan karena adanya indikasi penggunaan dana yang seharusnya diperuntukkan kepada masyarakat Siak yang sedang mengalami bencana, namun dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi.
Berita Terkait
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
-
Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun, Kejagung Kembali Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Pertamina
-
Kasus Suap Hakim: Budaya Jual Beli Perkara Mengakar di Peradilan
-
Hakim 'Lepas' Koruptor CPO, PKB: Lembaga Hukum Bermasalah, Investasi Bisa Runtuh
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Selamat! Saldo DANA Kaget Gratis Untukmu, Tinggal Klik Sambil Rebahan
-
Sempat Terhenti, Makan Bergizi Gratis di Dumai dan Pekanbaru Dilanjutkan Kembali
-
Mengenal Kenaf, Tanaman Dikira Ganja Sempat Gegerkan Warga Pekanbaru
-
Empat Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan