SuaraRiau.id - Kasi Intel Kejari Siak, Rawatan Manik mengungkapkan jika pihaknya terus mendalami kasus dugaan korupsi di BPBD Siak dengan memeriksa 40 orang saksi.
Rawatan memastikan bahwa kasus tersebut tidak berhenti. Hal ini disampaikan untuk membantah isu liar terkait perkembangan kasus tersebut.
"Dalam proses ini tidak ada yang terhenti, kita terus bergerak. Saat ini inspektorat juga tengah menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi ini," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (21/3/2024).
Rawatan juga memastikan jika pihaknya akan terus bekerja keras menuntaskan kasus tersebut. Mengenai siapa tersangka, Kejari Siak meminta agar publik bersabar.
"Kalau soal tersangka, kami meminta agar masyarakat bersabar. Kasus ini masih dalam pengumpulan alat bukti," tegas dia.
Diketahui, kasus dugaan korupsi BPBD Siak tahun 2022 ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 miliar. Perkara tersebut menjadi salah satu prioritas Kejari Siak yang masuk ke tahap penyidikan terhitung sejak 27 Desember 2023 lalu.
Kepala Kejari Siak yang kala itu dijabat Tri Anggoro Mukti menyatakan pihaknya menemukan adanya peristiwa hukum, pada saat penyelidikan di BPBD Siak.
"Ditemukannya peristiwa hukum membuat tim penyelidik meningkatkan tahapan penanganan perkara penyelidikan menjadi penyidikan pada dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana penanggulangan bencana pada BPBD Siak tahun Anggaran 2022," terang dia, Jumat (30/12/2023).
Tri Anggoro mengungkapkan jika kasus dugaan korupsi BPBD Siak menjadi prioritas pihak kejaksaan untuk dituntaskan karena adanya indikasi penggunaan dana yang seharusnya diperuntukkan kepada masyarakat Siak yang sedang mengalami bencana, namun dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi.
Berita Terkait
-
Korupsi Kemnaker: Tak Cuma Calon TKA, Pesepakbola Asing hingga Atlet Voli Juga Dipalak
-
Terungkap! Staf Kemnaker Jadi Pengepul Rp 13,9 Miliar: Siapa Dalang di Baliknya?
-
Kasus Tom Lembong: Jaksa Sudah Sita Rp565 Miliar, Kenapa Kerugian Negara Hanya Rp194 Miliar?
-
3 Nalar Janggal di Balik Vonis Tom Lembong: Korupsi Tanpa Korupsi?
-
Kasus Tom Lembong: Kenapa Kebijakan Gula 8 Tahun Lalu Kini Berujung Banding?
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Terungkap Pelaku Kasus Beras Oplosan di Riau, Kapolda: Pemain Lama
-
Kabar Lahan SRL Disegel Pemerintah Terkait Karhutla, Apa Kata Ketua APHI Riau?
-
Diduga Terlibat Karhutla Riau: 4 Perusahaan Kena Segel, Satu Pabrik Sawit Ditutup
-
Pertanian Jadi Andalan, BRI Salurkan KUR Rp83,38 Triliun ke Sektor Produktif
-
Paman Habisi Nyawa Keponakan di Meranti, Polisi Ungkap Penyebabnya