SuaraRiau.id - Kasi Intel Kejari Siak, Rawatan Manik mengungkapkan jika pihaknya terus mendalami kasus dugaan korupsi di BPBD Siak dengan memeriksa 40 orang saksi.
Rawatan memastikan bahwa kasus tersebut tidak berhenti. Hal ini disampaikan untuk membantah isu liar terkait perkembangan kasus tersebut.
"Dalam proses ini tidak ada yang terhenti, kita terus bergerak. Saat ini inspektorat juga tengah menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi ini," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (21/3/2024).
Rawatan juga memastikan jika pihaknya akan terus bekerja keras menuntaskan kasus tersebut. Mengenai siapa tersangka, Kejari Siak meminta agar publik bersabar.
"Kalau soal tersangka, kami meminta agar masyarakat bersabar. Kasus ini masih dalam pengumpulan alat bukti," tegas dia.
Diketahui, kasus dugaan korupsi BPBD Siak tahun 2022 ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 miliar. Perkara tersebut menjadi salah satu prioritas Kejari Siak yang masuk ke tahap penyidikan terhitung sejak 27 Desember 2023 lalu.
Kepala Kejari Siak yang kala itu dijabat Tri Anggoro Mukti menyatakan pihaknya menemukan adanya peristiwa hukum, pada saat penyelidikan di BPBD Siak.
"Ditemukannya peristiwa hukum membuat tim penyelidik meningkatkan tahapan penanganan perkara penyelidikan menjadi penyidikan pada dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana penanggulangan bencana pada BPBD Siak tahun Anggaran 2022," terang dia, Jumat (30/12/2023).
Tri Anggoro mengungkapkan jika kasus dugaan korupsi BPBD Siak menjadi prioritas pihak kejaksaan untuk dituntaskan karena adanya indikasi penggunaan dana yang seharusnya diperuntukkan kepada masyarakat Siak yang sedang mengalami bencana, namun dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi.
Berita Terkait
-
Kasus Eks Jampidsus, Pakar UI dan UNAS Dorong Pasal Berlapis Hingga TPPU
-
Polri Buka Suara soal Dugaan Korupsi Hibah Lahan yang Libatkan Eks Wakapolri Oegroseno
-
Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi
-
Habiburokhman Tegaskan Pengusutan Kasus Korupsi Jampidsus
-
Valas Rp476 Miliar dan 74 Kg Emas Disita, Brankas Rahasia di Sentul Dibongkar Polisi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Percepat Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat, Akad Massal Dihadiri Presiden
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli