Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 20 Maret 2024 | 11:35 WIB
Ilustrasi petugas parkir. [ANTARA]

SuaraRiau.id - Pelayanan juru parkir masih menjadi perhatian di Kota Pekanbaru. Tak hanya diawasi lewat kamera CCTV, tukang parkir juga harus menggunakan atribut lengkap seperti rompi, tanda pengenal, karcis dan alat pendukung lainnya. 

UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Pekanbaru melakukan patroli dan pengawasan terhadap para petugas parkir di beberapa titik ruas jalan di Sukajadi, Selasa (19/3/2024).

"Jadi, patroli ini rutin kami lakukan. Kami melakukan pengawasan terhadap juru parkir dalam memberikan pelayanan kepada pengendara," kata Kepala UPT Perparkiran Pekanbaru, Radinal Munandar. 

Radinal mengungkapkan bahwa, tidak hanya melakukan pemeriksaan atribut terhadap tukang parkir, pihaknya juga memberikan edukasi dan pembekalan dalam melayani pengendara yang menggunakan jasa mereka. 

Juru parkir selain harus berpenampilan rapi, juga dituntut harus bersikap ramah dan sopan dalam melayani sesuai dengan standar pelayanan minimum yang telah ditetapkan. 

"Juru parkir terus kami imbau agar sopan dan ramah dalam memberikan pelayanan. Karena pelayanan lah yang utama," sebut Radinal. 

Dia membeberkan jika pihaknya mengawasi sejumlah juru parkir di Sukajadi di antaranya Jalan Pepaya, Nenas, Durian, Balam, dan Jalan Rajawali. Tim mendatangi langsung para tukang parkir yang sedang bertugas satu persatu. 

Radinal mengaku pihaknya juga berupaya meminimalisir pengaduan masyarakat terkait oknum tukang parkir nakal. Tak hanya itu,  dinasnya akan terus berbenah guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Load More