SuaraRiau.id - Jajaran Polsek Tenayanraya Pekanbaru mengamankan pria berinisial YT (52) terkait kasus dugaan pencabulan terhadap balita perempuan berusia tiga setengah tahun. YT ditangkap pada Minggu (10/3/2024).
Kanitreskrim Polsek Tenayanraya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan jika polisi akhirnya menetapkan YT sebagai tersangka pencabulan terhadap bocah perempuan setelah 4 bulan penyelidikan.
"Setelah melewati serangkaian penyelidikan selama lebih kurang 4 bulan, akhirnya kami menetapkan YT sebagai tersangka pelaku pencabulan dan atau persetubuhan anak berusia tiga setengah tahun," ujarnya, Rabu (13/3/2024).
Aksi bejat pelaku ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian yang menimpa putrinya pada Sabtu, 9 Desember 2023 lalu.
Tersangka merupakan sosok yang sudah dianggap bagian dari keluarga oleh ibu korban.
Perbuatan bejat ini terungkap saat ibu korban mendengar putrinya merintih kesakitan dan menjerit saat buang air kecil. Ibu korban pun melihat adanya tanda-tanda yang mencurigakan pada kemaluan anaknya.
"Dokter menyarankan untuk dilakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna proses lebih lanjut," kata Dodi.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) juncto 76 D atau Pasal 82 ayat (1) juncto 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002.
Berita Terkait
-
2 Warga Pekanbaru Diduga Dianiaya Oknum TNI usai Dituduh Curi Sukun, Satu Meninggal
-
Satu Bibit untuk Sejuta Harapan: Kapolda Riau Ajak Warga Hijaukan Riau
-
Sering Mangkir, Guru Ngaji Cabuli 9 Gadis di Puncak Akhirnya Ditahan Polisi
-
Jebak Anak Tiri Bikin Video hingga 20 Kali Dicabuli, Aksi Licik IS Nyamar jadi Bos Mafia Terbongkar!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Ambulans untuk Akses Kedaruratan Gratis di Pekanbaru
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
KUR BRI Miliki Peran Signifikan Bagi UMKM Pemasok Makan Bergizi Gratis
-
Program Vaksinasi Rabies Gratis di Pekanbaru, Catat Syarat dan Tanggalnya
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini, Buka Segera Sebelum Kehabisan
-
Dukung UMKM Kuliner, BRI Tawarkan Cashback Menarik di Festival Kampoeng Tempo Doeloe 2025
-
Perkuat Inklusi Keuangan Digital di Indonesia, BRI Luncurkan Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX