SuaraRiau.id - Jajaran Polsek Tenayanraya Pekanbaru mengamankan pria berinisial YT (52) terkait kasus dugaan pencabulan terhadap balita perempuan berusia tiga setengah tahun. YT ditangkap pada Minggu (10/3/2024).
Kanitreskrim Polsek Tenayanraya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan jika polisi akhirnya menetapkan YT sebagai tersangka pencabulan terhadap bocah perempuan setelah 4 bulan penyelidikan.
"Setelah melewati serangkaian penyelidikan selama lebih kurang 4 bulan, akhirnya kami menetapkan YT sebagai tersangka pelaku pencabulan dan atau persetubuhan anak berusia tiga setengah tahun," ujarnya, Rabu (13/3/2024).
Aksi bejat pelaku ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian yang menimpa putrinya pada Sabtu, 9 Desember 2023 lalu.
Tersangka merupakan sosok yang sudah dianggap bagian dari keluarga oleh ibu korban.
Perbuatan bejat ini terungkap saat ibu korban mendengar putrinya merintih kesakitan dan menjerit saat buang air kecil. Ibu korban pun melihat adanya tanda-tanda yang mencurigakan pada kemaluan anaknya.
"Dokter menyarankan untuk dilakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna proses lebih lanjut," kata Dodi.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) juncto 76 D atau Pasal 82 ayat (1) juncto 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002.
Berita Terkait
-
Daftar Lokasi Tukar Uang Baru di Pekanbaru Lewat Kas Keliling BI
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Kenal Korban Sejak SMP, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Cisauk
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak
-
Ribuan Paket Sembako Didistribusikan BRI bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali