SuaraRiau.id - Mahasiswa UIN Suska Riau berinisial ILH dilaporkan mantan kekasihnya ke Polda Riau karena diduga merekam dan memperlihatkan aktivitas seksual bersama korban tanpa persetujuan. ILH dipolisikan pada Februari lalu dan saat ini kasusnya sedang dalam pemeriksaan.
Pengacara korban, Endang Suparta menjelaskan jika ILH merekam video hubungan seksual tersebut tanpa sepengetahuan kliennya. Tak hanya itu, ILH juga memperlihatkan adegan panas dalam video ke rekannya.
"Korban dibujuk rayu untuk melakukan hubungan intim dan diam-diam direkam. Saat ketahuan, korban meminta ILH untuk langsung dihapus, tapi ternyata terduga malah memperlihatkan ke temannya," kata Endang dikutip dari Antara, Senin (11/3/2024).
Tak hanya ke polisi, Endang juga melaporkan dugaan tersebut ke Unit Pelayanan Terpadu Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual (UPT PPKS) UIN Suska Riau.
Meski terjerat kasus hukum, terlapor ILH malah tetap melaksanakan kegiatan komprehensif.
Endang menilai jika ujian tersebut seharusnya ditunda mengingat proses pelanggaran kode etik saat ini masih sedang berjalan.
"Bagaimana jika nanti sidang etik menyatakan yang bersangkutan bersalah, sedangkan terduga sudah menamatkan studinya? Tentu sangat membingungkan," protesnya.
Sementara Ketua Pusat Studi Genser dan Anak (PSGA) UIN Suska Riau, Mustiqowati Ummul Fithiyyah mengaku kasus tersebut masih ditangani pihaknya.
"Ada laporan yang masuk Februari lalu ke ULT PPKS. Kami langsung membentuk tim khusus untuk penanganan. Saat ini dalam proses pemeriksaan," terang dia.
Meski demikian, Mustiqowati tak bisa menjelaskan secara detail sejauh mana penanganan perkara ini telah dilakukan. Pihaknya mengaku sudah melakukan SOP, bukan melindungi terlapor.
"Detail penanganan kita tidak bisa sampaikan, intinya sedang dilakukan pemeriksaan. Yang jelas kami sudah bekerja sesuai SOP. Bukan membiarkan, bukan juga melindungi terlapor," sebutnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pengakuan DJ Panda Diungkit Lagi: Kenali Tanda-Tanda Hiperseksual dan Kapan Harus Waspada
-
Erika Carlina Hamil 9 Bulan di Luar Nikah, Daftar Pesepak Bola Disebut Mantan Pacarnya
-
Diduga Sengaja Bakar Lahan Demi Sawit, Warga Kuansing Ditangkap Polisi
-
Bukan Sekadar Drama, Ancaman Eks Pacar Erika Carlina adalah Taktik Brutal Pembungkaman Korban
-
Erika Carlina Kerap Lakoni Adegan Dewasa di Film, Kini Kehamilannya Bikin Gempar
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
Gawat! Mayoritas UMKM Masih Informal, Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Ekonomi Daerah!
-
Kapan Final Piala AFF U-23 2025 Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam?
-
Menang Adu Penalti, Timnas Indonesia U-23 Lolos Final!
-
Sama Kuat! Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Berlanjut ke Extra Time
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 Itu Bernama Yotsakorn Burapha
Terkini
-
Pertanian Jadi Andalan, BRI Salurkan KUR Rp83,38 Triliun ke Sektor Produktif
-
Paman Habisi Nyawa Keponakan di Meranti, Polisi Ungkap Penyebabnya
-
Izin Usaha Perusahaan Akan Dicabut Jika Terlibat Karhutla
-
BRI Peduli Gelar Agroedukasi untuk Siswa SD di Hari Anak Nasional
-
Ketangguhan Polwan Ikut Padamkan Karhutla di Wilayah Perbukitan Rokan Hulu