SuaraRiau.id - Kepengurusan Masjid Agung Annur Pekanbaru dikabarkan diterpa persoalan legalitas. Pasalnya, sepekan SF Hariyanto menjabat Pj Gubernur Riau terjadi perombakan kepengurusan yang sebelumnya disahkan Gubernur Riau definitif, Edy Natar Nasution.
Ketua Umum BPMR Annur sebelumnya, drg Burhanuddin MM menyayangkan tindakan SF Hariyanto yang dinilai sembrono. Sang penjabat dituding telah mengobrak-abrik kepengurusan tanpa memikirkan situasi dan tanpa evaluasi yang jelas.
"Awalnya kepengurusan kami dalam surat ketetapan itu lima tahun. Kalau pun ingin dilakukan perombakan, tentunya harus lewat proses ya. Seperti evaluasi, apakah kinerja dari kepengurusan ini bermasalah," kata Burhanuddin dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (10/3/2024).
Padahal, menurut eks Wakil Ketua Dewan Dakwah Indonesia wilayah Riau itu, pengurus telah membentuk "Fast Respon Team" sebanyak 4 tim, antara lain imaroh, kebersihan dan keindahan, keamanan, dan keuangan.
Masing-masing tim diberi waktu 3 hari untuk melakukan tindakan cepat agar Jumat perdana (26/1/2024), dinyatakan Masjid Annur kembali dibuka untuk umum mulai Sabtu 27 Januari 2024.
Akan tetapi dalam perjalanannya, kepengurusan BPMR Annur yang di-SK-kan oleh Edy Natar tidak bertahan lama.
Kepengurusan BPMR Annur yang bahkan belum seumur jagung, kini mesti berganti lagi dengan struktur yang baru.
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto mencabut dan mengubah Pengurus BPMR Annur sebelumnya telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor Kpts. 86/I/2024 tentang Pengurus BPMR Annur Provinsi Riau tahun 2024-2029.
SF Hariyanto kemudian mengubah dengan Keputusan Gubernur Riau ditetapkan di Pekanbaru tanggal 8 Maret 2024. Sekdaprov Riau pun ditunjuk sebagai Ketua Umum BPMR Annur Riau tahun 2024-2029, sesuai Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 290/III 2024.
Menurut Burhanuddin, SF Hariyanto mestinya bisa melihat kondisi Masjid Annur saat ini. Apa yang dilakukan pengurus sebelumnya dalam waktu hanya sebentar, telah membuat perubahan berarti.
"Walaupun baru satu bulan setengah, bisa dilihat hasilnya apa yang sudah dibuat oleh kepengurusan kami. Sekarang masjid sudah ramai, hampir setiap hari ada kegiatan. Dulu Masjid Annur bisa dikatakan seperti bangunan ditinggalkan di tengah hutan, kotor, banyak ilalang, rumput setinggi lutut. Lalu kami bereskan semua, sehingga masjid rapi, bersih dan wangi," ulasnya.
Namun, kata Burhanuddin, tindakan SF Hariyanto yang juga baru dilantik menjadi Pj Gubernur Riau ini malah seolah ingin memecah umat.
SF Hariyanto mengganti seluruh personal dengan pengurus baru tanpa justifikasi.
"Jadi, saya menyebutnya ini bukan BPMR tapi panitia. Bukan sebuah badan, karena baru 53 hari sudah dibubarkan," canda Burhanuddin sambil tertawa tipis.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Komitmen Plt Gubri SF Hariyanto: 30 Blok Tambang Rakyat Kuansing Dilegalkan, Swasta Dilarang Masuk
-
'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
-
Truk Besar Dilarang Lewat Tol Pekanbaru-Dumai Mulai 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Senin 9 Maret 2026
-
Menko Yusril Tanggapi Vonis Bebas Khariq Anhar dkk
-
Di Tengah Ketidakpastian Global, Perbanas Dorong Perbankan Perkuat Manajemen Risiko