SuaraRiau.id - BNN Riau mengamankan puluhan ribu pil ekstasi bermerek Firaun dan Corona dari dua pengedar narkoba pada Minggu (25/2/2024).
Dari penggeledahan terhadap dua tersangka MH dan AA itu, petugas menemukan paket besar ekstasi, masing-masing 50.000 butir merek Firaun, 30.000 butir merek Corona.
"Dari puluhan ribu ekstasi tersebut terdapat 2.156 butir pil ekstasi jenis baru merek Tengkorak," kata Kabid Berantas BNN Riau, Kombes Pol Charles Sinaga, Selasa (27/2/2024).
Dia menjelaskan bahwa puluhan ribu ekstasi dipasok dari negara tetangga Malaysia, yang dikirim melalui perairan Bengkalis-Pekanbaru.
"Kedua pelaku mengaku jika ekstasi diselundupkan melalui Desa Jangkang Kecamatan Bantan, Bengkalis, lalu menyeberang melalui pelabuhan Sei Pakning Kecamatan Bukit Batu," terang Charles.
Dua tersangka juga mengaku diperintah dan menerima puluhan ribu ekstasi itu dari pria inisial SH. Sosok SH kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kedua pelaku ini dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana kurungan penjara minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun. Selain itu pelaku juga didenda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.
Berita Terkait
-
Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Terbesar, Sita 3,5 Kilogram Sabu Lintas Daerah
-
Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
OTT di Kuansing, KPK Sita Mobil Terkait Suap Jual-Beli Jabatan
-
KPK Tangkap PNS hingga Swasta saat OTT di Kuansing, Bupati Suhardiman Amby Kabur
-
OTT 10 Orang di Kuansing, KPK Minta Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri
-
Ada Tembakan, Oknum Polisi di Rupat Diduga Aniaya 9 Warga Termasuk Anak-anak
-
Gempar Kabar Napi Pekanbaru Disiksa di Lapas dan Diperas Puluhan Juta