SuaraRiau.id - Tempat Hiburan Malam (THM) Axelle Pub dan KTV disegel Tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru bersama Pemkot pada Selasa (26/2/2024) malam.
Penutupan THM yang terletak di Jalan HR Soebrantas, Bina Widya, Panam ini tak lepas dari dugaan adanya kegiatan terlarang seperti transaksi narkoba.
"Setelah melakukan rapat dengan pihak kepolisian, kita menduga ada dugaan peredaran narkotika di THM itu dan menemukan bukti yang cukup sehingga dilakukan penyegelan," ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (27/2/2024).
Zulfahmi menyampaikan jika penyegelan sesuai dengan Perda Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2022 pasal 3 dan Pasal 4 yang menyatakan bahwa tempat hiburan malam dilarang sebagai tempat peredaran narkotika.
"Atas dasar Perda itu kita langsung melakukan penyegelan serta menutup THM Axelle Pub and KTV sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Proses lebih lanjut terkait perizinannya, Tim Pemkot Pekanbaru akan proses," terangnya.
Menurut Zulfahmi dari hasil rapat bersama Polresta Pekanbaru, sudah ditetapkan tersangka dan barang bukti peredaran narkotika di Axelle Pub and KTV.
"Kami Satpol PP kota Pekanbaru melalui penyidik PPNS Satpol PP Pekanbaru melakukan tindakan administrasi. Salah satunya adalah melakukan penutupan sementara Axelle Pub and KTV," ungkapnya.
"Akan ada proses lebih lanjut setelah penyegelan ini. Ini menjadi atensi dari Pemkot dan Polresta Pekanbaru terkait adanya perbedaan narkotika," sambung Zulfahmi.
Tag
Berita Terkait
-
PBNU Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Suyudi Berantas Narkoba, Gus Ipul: Selamatkan Bangsa
-
Sabu 51,58 Gram Disembunyikan di Bawah Kandang Ayam, Tiga Pria di NTB Ditangkap
-
700 Personel Gerebek Kampung Ambon dan Boncos: 24 Orang Diamankan, Sabu hingga Senjata Disita
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Kabut Asap Karhutla Selimuti Pekanbaru
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Valuasi Merek Capai USD6,9 Miliar, BRI Pertahankan Peringkat Teratas di Indonesia
-
BBPOM Waspadai Kosmetik Ilegal Masuk Lewat Jalur Perairan Meranti
-
Diguyur Hujan Deras: Kabut Asap di Pekanbaru Mereda, Rumbai Banjir
-
Tiga Pemancing Remaja Terseret Arus di Pantai Bengkalis, 2 Ditemukan Meninggal
-
Kabut Asap Karhutla Kian Mengkhawatirkan, Riau Buka Rumah Oksigen Gratis