SuaraRiau.id - Dua petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Indragiri Hulu meninggal dunia. Keduanya adalah Marhendri (53), warga Jalan Azki Aris, Kota Rengat dan Aswadi (53) warga Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap.
Berdasarkan informasi, Marhendri sebelumnya mengalami kelelahan usai bertugas di tempat pemungutan suara (TPS). Korban meninggal pada Kamis (15/2/2024).
Sementara Aswadi sebelumnya mengeluh sakit pinggang dan perut, kemudian minta izin pulang ke rumahnya. Ia sempat rawat inap selama 2 hari mulai Kamis (15/2/2024). Korban kemudian menjalani rawat jalan hingga akhirnya meninggal dunia pada Jumat (23/2/2204) pagi.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dody Wirawijaya melayat ke rumah petugas KPPS meninggal, sekaligus menyerahkan santunan pada ahli waris, Sabtu (24/22024).
"Kepada keluarga, sekiranya ikhlas atas kepergian almarhum, dan dapat menerima apa yang telah ditakdirkan Allah SWT," kata Kapolres.
Ketua KPU Indragiri Hulu, Yenni Meirida juga menyampaikan ucapan duka cita kepada keluarga almarhum Marhendri.
"Kami juga menyampaikan sedikit bantuan yang di berikan dari KPU Indragiri Hulu berupa uang tunai dan semoga uang santunan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.
Momen tersebut juga dihadiri Kabid Poldagri Kesbangpol Indragiri Hulu, M Amin, Danramil 01 Rengat, Kapten Inf HB Sitepu, Kasat Intelkam Polres Indragiri Hulu, AKP Beny Adil Saputra, Ketua LAMR Indragiri Hulu, Datuk Seri Ali Fahmi Aziz, Ketua PPK Indragiri Hulu, Desi Indrayanti, Bendaharawan KPU Indragiri Hulu berserta keluarga almarhum.
Sementara itu Kapolsek Peranap, Iptu Dodi Hajri mewakili Kapolres Indragiri Hulu melayat ke rumah anggota KPPS Aswadi yang meninggal dunia Jumat (23/2/2024) pagi.
Berita Terkait
-
Viral Pengantin Dilantik Jadi Anggota KPPS di Atas Pelaminan Bikin Heboh
-
Mau Daftar KPPS? Pahami Dulu Tugas dan Gajinya di Pilkada 2024
-
Gaji dan Tunjangan Petugas KPPS Pilkada 2024: Ketua, Anggota dan Satlinmas
-
Jadwal dan Syarat Pendaftaran KPPS untuk Pilkada 2024
-
Syarat dan Cara Daftar KPPS Pilkada 2024 yang Sudah Dibuka, Ini Besaran Gajinya
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
Terkini
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu
-
Dirsamapta Polda Riau Apresiasi Polres Siak Terkait Kesiapan Pengamanan Pilkada
-
Liong Tjai Diburu Polda Riau Terkait Kasus Korupsi di Indragiri Hilir