Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 23 Februari 2024 | 14:51 WIB
Ilustrasi ETLE. [Ist/beritabali.com]

SuaraRiau.id - Empat unit Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terletak di beberapa lokasi Pekanbaru tak berfungsi. Akibatnya, alat tersebut tidak bisa merekam pelanggaran lalu lintas. 

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menjelaskan kamera ETLE itu mati disebabkan dalam proses perawatan.

"ETLE statis mau ada perbaikan teknis dalam rangka pemeliharaan dan perawatan," kata Kombes Taufiq kepada Antara, Jumat (23/2/2024).

Kamera ETLE statis ini berada di Jalan HR Soebrantas, persimpangan Jalan Tuanku Tambusai dan Harapan Raya. Berdasarkan informasi Korlantas, ETLE statis akan kembali aktif pada awal Maret mendatang.

Meskipun ETLE statis dinonaktifkan sementara, pihaknya tetap mencatat pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE mobile.

ETLE mobile on board sendiri adalah kamera portable yang ada pada kendaraan Polantas, seperti mobil patroli yang bergerak di titik rawan yang tidak terjangkau kamera ETLE statis.

"Kamu masih mencatat penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi lakalantas melalui ETLE mobile," terang Taufiq.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menaati peraturan berlalu lintas dengan menggunakan helm SNI baik yang mengendarai maupun yang dibonceng.

Taufiq mengingatkan pengendara untuk melengkapi kendaraan dengan kaca spion, SIM, maupun STNK. Bagi pengendara kendaraan roda empat juga diimbau untuk selalu menggunakan sabuk pengaman.

Selain itu, dia memperingatkan pengendara untuk tidak menggunakan handphone saat berkendara dan mengutamakan keselamatan di jalan serta mematuhi rambu-rambu lalulintas.

"Konsentrasi saat berkendara menjadi hal utama dalam hal mengendarai kendaraan bermotor. Mari kita sama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalulintas," tegas Taufiq. (Antara)

Load More