SuaraRiau.id - Empat unit Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terletak di beberapa lokasi Pekanbaru tak berfungsi. Akibatnya, alat tersebut tidak bisa merekam pelanggaran lalu lintas.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menjelaskan kamera ETLE itu mati disebabkan dalam proses perawatan.
"ETLE statis mau ada perbaikan teknis dalam rangka pemeliharaan dan perawatan," kata Kombes Taufiq kepada Antara, Jumat (23/2/2024).
Kamera ETLE statis ini berada di Jalan HR Soebrantas, persimpangan Jalan Tuanku Tambusai dan Harapan Raya. Berdasarkan informasi Korlantas, ETLE statis akan kembali aktif pada awal Maret mendatang.
Meskipun ETLE statis dinonaktifkan sementara, pihaknya tetap mencatat pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE mobile.
ETLE mobile on board sendiri adalah kamera portable yang ada pada kendaraan Polantas, seperti mobil patroli yang bergerak di titik rawan yang tidak terjangkau kamera ETLE statis.
"Kamu masih mencatat penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi lakalantas melalui ETLE mobile," terang Taufiq.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menaati peraturan berlalu lintas dengan menggunakan helm SNI baik yang mengendarai maupun yang dibonceng.
Taufiq mengingatkan pengendara untuk melengkapi kendaraan dengan kaca spion, SIM, maupun STNK. Bagi pengendara kendaraan roda empat juga diimbau untuk selalu menggunakan sabuk pengaman.
Selain itu, dia memperingatkan pengendara untuk tidak menggunakan handphone saat berkendara dan mengutamakan keselamatan di jalan serta mematuhi rambu-rambu lalulintas.
"Konsentrasi saat berkendara menjadi hal utama dalam hal mengendarai kendaraan bermotor. Mari kita sama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalulintas," tegas Taufiq. (Antara)
Berita Terkait
-
Raup Cuan Rp3,6 Miliar, Operator hingga Bos Besar Sindikat Judol Higgs Domino Tertangkap!
-
Kurniawan Blak-blakan Pilih Tinggalkan Como demi Gabung Klub Liga 2 Indonesia
-
Babat Hutan Lindung di Riau Demi Kelapa Sawit Puluhan Hektare, 4 Orang Resmi Tersangka
-
Denda Tilang ETLE Bisa Membengkak jika Tak Dibayar? Ditlantas PMJ: Salah jika Denda akan Meningkat!
-
Beredar Pesan Berisi Link ETLE Mengatasnamakan Kejaksaan, Kejagung Minta Masyarakat Waspada
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Sepanjang 2024, BRI Telah Salurkan Pembiayaan UMKM Sebesar Rp698,66 Triliun di Indonesia
-
Sanrah Food: Dukungan BRI Membuat Usaha Berkembang dan Mampu Perluas Penjualan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
Heboh Typo Ucapan Hari Bhayangkara ke-79 dari Pemprov Riau, Kok Bisa?