SuaraRiau.id - Longsor terjadi di jalan wilayah Desa Rokan Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto, Rokan Hulu (Rohul). Akibatnya, jalan putus tak bisa dilalui.
Menyikapi hal itu, Dinas PUPR-PKPP Riau berencana membangun jembatan sementara untuk mengatasi jalan longsor di desa tersebut. Jembatan sementara bayley ini menggunakan plat baja dan kayu.
Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M Arief mengatakan, jembatan tersebut dibangun sementara agar masyarakat tetap bisa melintas. Pasalnya, jalan rusak itu berada di daerah perbukitan dengan longsor mencapai 70 hingga 100 meter.
"Untuk sementara kami akan buat jembatan bayley di lokasi jalan longsor tersebut. Karena kalau untuk penimbunan, material longsor cukup dalam yakni berkisar 70 hingga 100 meter," ujarnya, Kamis (22/2/2024).
Arief mengaku begitu mendapatkan informasi ada jalan yang longsor, pihaknya bersama UPT langsung menurunkan alat berat ke lokasi. Namun, saat dalam perjalanan, tim justru kembali menemukan jalan longsor yang menutup badan jalan.
"Jadi ketika akan menuju ke lokasi, tim menemukan ada jalan longsor. Sehingga harus dibersihkan terlebih dahulu baru tim bisa mencapai lokasi jalan longsor yang memutus badan jalan tersebut," terangnya.
Arief mengungkapkan jika untuk penanganan berikutnya, pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut. Hal itu karena untuk penanganan jalan tersebut, pihaknya sedang mengajukan anggaran melalui dana Biaya Tak Terduga (BTT).
“Kami sedang mengajukan untuk perbaikan jalan itu menggunakan dana BTT. Namun untuk menggunakan dana BTT ini tentu ada prosesnya,” tegas dia.
Berita Terkait
-
Gerak Cepat, Kemensos Bantu Pencarian Korban Longsor Karo
-
Melancong ke Jembatan Terindah di Jambi, Gentala Arasy
-
Hanya 19 Hari! Warga Jakarta Utara 'Sulap' Jembatan Kayu Jadi Besi dari Uang Patungan
-
Gak Pakai Duit Negara, Ini Dia Jembatan IJo yang Dibangun dari Hasil Patungan Warga
-
Sesuai Arahan Prabowo, Pemprov DKI Bakal Sediakan Hunian Layak Bagi Warga di Kolong Jembatan
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran
-
Jaga Keamanan Masa Tenang Pilkada, Polres Siak-Instansi Terkait Patroli Skala Besar
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR