SuaraRiau.id - Ditpolairud Polda Riau mengamankan delapan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Malaysia di perairan Sungai Bagan, Rokan Hilir (Rohil), Sabtu (3/2/2024).
Kedelapan orang tersebut menaiki kapal kayu yang dinahkodai oleh seorang pria berinisial S (58).
"PMI Ilegal ini datang Malaysia dan akan dibawa ke Bagansiapiapi tanpa melalui tempat pemeriksaan Imigrasi sebagaimana mestinya," kata Dirpolairud Polda Riau Kombes Pol Wahyu Prihatmaka, Senin (5/2/2024).
Kapal bernama KM Nelayan Jaya II diamankan ke Satpolairud Polres Rokan Hilir di Bagansiapiapi. Sedangkan S dan delapan pekerja migran ilegal dibawa ke kantor Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Riau guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, warga negara Malaysia berinisial BL merupakan agen yang memberangkatkan para PMI ilegal untuk pulang ke Indonesia. PMI ilegal ini diminta membayar 2.200 hingga 2.400 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp7 juta per orang.
"Kemudian agen di Indonesia berinisial D mengirimkan foto PMI ilegal guna dibuatkan buku pelaut," ujar Wahyu.
Buku pelaut tersebut diserahkan D kepada tersangka S untuk dibawa ke Malaysia saat akan menjemput PMI ilegal. Kemudian digunakan untuk mengelabui petugas jika ada pemeriksaan dalam perjalanan, sehingga PMI ilegal seolah-olah merupakan anak buah kapal (ABK).
"Tersangka S ini menerima upah dari D sebesar Rp1 juta per orang," tutur Wahyu.
Sementara itu, Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengapresiasi keberhasilan Ditpolair Polda Riau yang berhasil mengamankan para korban tersangka.
Dia mengatakan bahwa perlu diselidiki lebih lanjut siapa orang di balik sindikat yang telah memfasilitasi pembuatan buku pelaut. Sebab buku pelaut ini harusnya hanya dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan yang diperuntukkan untuk ABK.
"Para penegak hukum akan menelusuri apakah ini benar buku resmi yang dikeluarkan instansi terkait. Selanjutnya korban akan kami data untuk mengetahui kronologis awalnya sebelum dikembalikan ke wilayah asal," tegas Fanny. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis
-
Bantu Identifikasi Jenazah Korban Longsor, Polda Riau Kirim Peti Pendingin ke Agam
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat, 3.459 Alat Kerja Dikerahkan ke Aceh dan Sumbar
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
6 Daftar Mobil Bekas Sekelas Honda Brio, Pilihan Logis yang Tak Kalah Stylish
-
Rumah Dinas Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto Digeledah KPK
-
Anak Gajah Bernama Laila Mati di PLG Sebanga, Terungkap Penyebabnya
-
Genap 130 Tahun, BRI: Refleksi untuk Kembali Menegaskan Arah Masa Depan Perusahaan
-
7 Mobil Matic Bekas Bodi Mini Mudah Dikendalikan, Cocok buat Pemula