SuaraRiau.id - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Pemkab Rokan Hulu ditangkap Subdit IV Ditkrimsus Polda Riau pada Rabu (24/1/2024).
Tersangka berinisial KS (50) dibekuk terkait kasus penambangan pasir ilegal di Desa Bangun Purba Timur Jaya, Kecamatan Bangun Purba.
Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengatakan jika modus pelaku melibatkan penambangan di lahan bekas kelapa sawit miliknya menggunakan alat berat. Penambangan pasir tanpa izin tersebut telah berlangsung sejak November 2023.
"Dalam penggerebekan di lokasi tambang pasir ilegal, kami menyita satu unit alat berat jenis PC 200 merek Komatsu, buku catatan keuangan, sejumlah uang tunai hasil penjualan pasir, dan satu unit handphone," ujarnya.
Nasriadi mengungkapkan bahwa hasil penambangan tersebut dijual dengan harga berkisar antara Rp250 ribu hingga Rp280 ribu untuk setiap mobil.
Pelaku saat ini ditahan di ruang tahanan Polda Riau dan dijerat Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.
Berita Terkait
-
Jadwal Pencairan THR bagi PNS, Polisi, TNI, dan Pekerja Swasta
-
Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Prediksi Jadwalnya
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan
-
Kapan THR Pensiunan 2026 Cair? Kelola Uang Lebaran dengan Bijaksana
-
Belasan Polisi Polda Riau Dipecat Tak Hormat karena Pelanggaran Berat, Nama-namanya Dirilis ke Media
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
Terkini
-
Jangan Keluyuran, ASN Pemprov Riau Diawasi Jam Kerjanya Selama Ramadan
-
Verifikasi Peserta PBI JK, Foto Rumah dan Token Listrik Jadi Syaratnya
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 70 Jutaan yang Cocok untuk Mudik Keluarga
-
Masjid Annur Pekanbaru Sediakan 300 Porsi Buka Puasa Gratis Setiap Hari