SuaraRiau.id - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Pemkab Rokan Hulu ditangkap Subdit IV Ditkrimsus Polda Riau pada Rabu (24/1/2024).
Tersangka berinisial KS (50) dibekuk terkait kasus penambangan pasir ilegal di Desa Bangun Purba Timur Jaya, Kecamatan Bangun Purba.
Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengatakan jika modus pelaku melibatkan penambangan di lahan bekas kelapa sawit miliknya menggunakan alat berat. Penambangan pasir tanpa izin tersebut telah berlangsung sejak November 2023.
"Dalam penggerebekan di lokasi tambang pasir ilegal, kami menyita satu unit alat berat jenis PC 200 merek Komatsu, buku catatan keuangan, sejumlah uang tunai hasil penjualan pasir, dan satu unit handphone," ujarnya.
Nasriadi mengungkapkan bahwa hasil penambangan tersebut dijual dengan harga berkisar antara Rp250 ribu hingga Rp280 ribu untuk setiap mobil.
Pelaku saat ini ditahan di ruang tahanan Polda Riau dan dijerat Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.
Berita Terkait
-
Siapa Sosok Guru Nur Aini? Mendadak Dipecat Karena Curhat Jarak Sekolah Jauh
-
Purbaya Ungkap Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan, Ini Bocorannya
-
Anggaran THR dan Gaji Ke-13 Guru ASN Ditambah Rp7,66 T, Ini Ketentuannya
-
Cara Input Progres Harian di E-Kinerja BKN
-
Skema Single Salary ASN PPPK dan Simulasi Gaji
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
4 Sepatu Lari Lokal Nyaman untuk Lansia: Harga Terjangkau, Stylish dan Responsif
-
Dinas Perhubungan Awasi Parkir Gratis di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru
-
5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
-
Pipa Gas Meledak di Indragiri Hilir, Kobaran Api Bikin Warga Panik
-
Optimistis 2026, BRI Tegaskan Keyakinan pada Transformasi dan Strategi Pertumbuhan Jangka Panjang