Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 30 Januari 2024 | 09:15 WIB
Ilustrasi ASN. [Istimewa]

SuaraRiau.id - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepulauan Meranti diperiksa badan kepegawaian setempat lantaran diduga terlibat perselingkuhan

Kasus perselingkuhan di lingkungan Pemkab Meranti merupakan kesekian kalinya setelah sebelumnya juga terjadi hingga diberikan sanksi pemecatan. Kali ini lebih parah lagi.

ASN yang saat ini sedang diproses, menggelapkan hubungannya dengan seorang wanita sampai melahirkan anak.

"Iya benar, ada salah satu ASN kita yang diduga melakukan perselingkuhan. Namun masih kita buat BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Kepala BKPSDM Meranti, Bakharuddin dikutip dari Antara.

Namun Bakharuddin masih enggan menyebutkan identitas ASN karena masih dalam proses pemeriksaan.

Pihaknya memastikan bahwa ASN tersebut akan diproses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga mendapat efek jera.

"Yang jelas kita sudah lakukan BAP. Nanti akan kita bahas dalam tim untuk memutuskan apa sanksi yang akan dikenakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," terang Bakharuddin.

Dari informasi sementara yang diterima, ASN yang sudah memiliki istri ini bertugas di Unit Pelayanan Teknis (UPT) kecamatan di bawah salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Perselingkuhannya dilakukan bersama seorang janda di tempat sang ASN bertugas. (Antara)

Load More