SuaraRiau.id - Beredar video yang memperlihatkan dugaan penjagalan anjing di Gang Fifa, Jalan Gotong Royong, Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru. Video tersebut terus meluas di media sosial.
Video itu terus mendapat tanggapan netizen seperti di akun @kabarpekanbaru @cintasatwariau dan @animals_hopeshelter Indonesia yang sudah tayang ratusan ribu.
Aksi dugaan jagal anjing itu dikutuk keras oleh Yayasan Cinta Satwa Riau. Sementara itu, polisi Pekanbaru mengungkapkan video itu adalah video lama seperti yang diakui pemilik rumah jagal saat diperiksa.
Di tengah polemik tersebut, Atuk (nama samaran) yang merupakan salah seorang warga di Jalan Gotong Royong mengaku sangat gelisah dan terusik oleh aktivitas rumah jagal anjing.
Sejauh yang ia tahu, kegiatan penjagalan anjing itu rutin dilakukan pemilik saat subuh sekitar pukul 06.00 WIB dan itu berlangsung sekitar 30 menit. Hal itu belum termasuk yang kegiatan siang, sore dan malam hari yang sesuai pesanan.
"Saat melakukan pemotongan, mereka akan menghidupkan musik keras-keras sehingga teriakan guk-guk tidak terdengar," ujarnya kepada Suara.com, Senin (22/1/2024).
Atuk mengatakan bahwa ia sudah lama terusik oleh aktivitas tersebut mulai dari jeritan, bau darah, limbah bekas jagal dan terlebih saat anjing di bakar saat akan melepas bulunya.
Ia yakin dan percaya, warga sekitar juga resah dan akan mau buka suara kalau ditanya di bawah sumpah.
"Saya sudah pernah bicarakan dengan Ketua RT dan juga petugas kepolisian setempat untuk sekedar konsultasi namun karena tidak ada tanggapan jadi malas juga," katanya.
Atuk menjelaskan, secara pribadi ia tidak mempermasalahkan usaha tersebut karena ia juga tak paham dengan aturan tersebut.
"Saya tidak melarang, tapi janganlah dilakukan di tengah kawasan yang padat penduduk. Lakukan saja, tapi di pinggir hutan di sana, sehingga tidak mengganggu," ungkapnya.
Dia pun berharap penanganan permasalahan ini bisa mendapat respon cepat dari pemerintah dan polisi.
"Saya yakin kalau polisi serius ini bukanlah hal yang sulit," terangnya.
Terpisah, Ketua Yayasan Cinta Satwa Riau, Yamin mengaku pihaknya pernah melakukan investigasi terkait keberadaan rumah jagal anjing di Pekanbaru.
"Terkait video yang viral saat ini sepengetahuan saya itu adalah tempat penampungan terbesar nomor 2 di Kota Pekanbaru dan itu pernah kami datangi 2 tahun yang lalu. Saat itu mereka menyerahkan 17 ekor anjing yang kami temui di lokasi," jelasnya.
Berita Terkait
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Dari Warung Gelap Jadi Regulasi Ketat: Mengapa Jakarta Melarang Konsumsi Anjing dan Kucing?
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
Unit K-9 Polri Jadi Andalan di Medan Sulit Pencarian Korban Banjir Agam
-
Pergub Sudah Berlaku, Pramono Anung Siap Tindak Tegas Pedagang Daging Kucing dan Anjing
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 70 Jutaan: Pilihan Logis, Kabin Nyaman dan Efisien
-
4 Mobil Keluarga Bekas dengan Pajak Murah, Irit BBM dan Hemat Perawatan
-
Tanggapan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto usai Rumahnya Digeledah KPK
-
5 Mobil Eropa Bekas di Bawah 100 Juta, Kemewahan dengan Performa Juara
-
SF Hariyanto Segera Diperiksa KPK Terkait Temuan Dolar saat Penggeledahan