SuaraRiau.id - Bawaslu Riau menghentikan proses laporan dugaan pelanggaran kampanye pemaksaan terhadap pangkalan gas elpiji 3 kg untuk mendukung caleg DPR RI Muhammad Nasir dan Capres Prabowo- Gibran.
Diketahui, pangkalan elpiji diduga diminta memasang spanduk dan video untuk Muhammad Nasir dan Prabowo-Gibran. Seorang pemilik pangkalan gas berinisial SQ melaporkan kejadian ini ke Bawaslu Riau pada 4 Januari 2024.
Anggota Bawaslu Riau, Indra Khalid Nasution mengungkapkan jika laporan dugaan pemaksaan tersebut dihentikan karena pelapor tak kunjung melengkapi berkas untuk perbaikan laporan.
"Hasil kajian awal terdahulu menyatakan ada kekurangan syarat materil laporan, sehingga Bawaslu Riau meminta pelapor untuk melengkapinya. Namun hingga batas waktu perbaikan laporan, pelapor tidak memperbaiki dan melengkapi syarat materil laporannya, sehingga saat pleno Bawaslu Riau tadi, memutuskan laporan tidak dapat diregistrasi," kata Indra dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (11/1/2024).
Sebelumnya, pelapor SQ mengatakan pemaksaan itu disampaikan melalui pesan WhatsApp grup. Dimana, melalui agen-agen, pangkalan gas LPG harus membuat spanduk dan video dukungan, serta menghadiri acara kampanye yang bersangkutan.
"Ada pemaksaan melalui agen-agen kepada pangkalan gas elpiji untuk membuat spanduk dan video kampanye mendukung Muhammad Nasir dan Capres 02 di Dapil Riau 2. Pemaksaan itu disampaikan digrup oleh oknum yang mengatasnamakan Pertamina dan Hiswana LPG Riau," ujarnya.
Menurutnya, apabila menolak, maka oknum yang menyampaikan pesan tersebut mengancam akan memutuskan penyaluran gas LPG ke pangkalan dan pemblokiran.
"Mohon maaf sebelumnya Bapak/Ibu. Hal yang diminta pihak pertamina itu memang sudah aturan yang harus kita ikuti. kami dari pihak agen juga mau tidak mau (memaksa) Bapak/Ibu untuk mengikuti aturan yang diminta tersebut. Jika tidak agen akan diblok dan imbasnya langsung ke pangkalan. jadi untuk itu mohon pengertian dan kerjasamanya ya Bapak/Ibu," ujar pesan yang tercantum dalam grup yang dimaksud SQ.
SQ menyebut, terkait hal ini pihaknya sudah menyampaikan laporan kepada Bawaslu Riau. Ia berharap, laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sehingga warga dapat memiliki kebebasan untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi.
"Kami sudah laporkan beserta bukti-bukti video dan spanduk serta percakapan WhatsApp terkait pemaksaan dan ancaman itu," jelasnya.
Selain itu, pemilik pangkalan gas juga diwajibkan untuk menghadiri agenda sosialisasi program kerja Muhammad Nasir pada tanggal 4-5 Januari 2024.
Tag
Berita Terkait
-
Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah
-
Nilai Rezim Prabowo-Gibran Mundur, PSAD UII Sebut Amanat Reformasi 1998 Telah Dikhianati
-
CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan
-
Ubah Pangkalan Gas Jadi Agen BRILink, Peluang Baru Tambah Penghasilan
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pertumbuhan Kredit dan DPK Tetap Tinggi, BRI Sebut Kepercayaan Publik Terjaga
-
PNM dan KPPPA Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Pemberdayaan Perempuan di Bajawa
-
BRI Fokus Perkuat Fundamental di Tengah Wacana Buyback Saham BUMN
-
Cerita 6 Tahanan Kejari Pekanbaru Kabur Jelang Sidang, Dua Masih Buron
-
Pekanbaru Hadirkan Parkir Gratis selama 3 Hari: Mal hingga Rumah Sakit