SuaraRiau.id - Bawaslu Riau menghentikan proses laporan dugaan pelanggaran kampanye pemaksaan terhadap pangkalan gas elpiji 3 kg untuk mendukung caleg DPR RI Muhammad Nasir dan Capres Prabowo- Gibran.
Diketahui, pangkalan elpiji diduga diminta memasang spanduk dan video untuk Muhammad Nasir dan Prabowo-Gibran. Seorang pemilik pangkalan gas berinisial SQ melaporkan kejadian ini ke Bawaslu Riau pada 4 Januari 2024.
Anggota Bawaslu Riau, Indra Khalid Nasution mengungkapkan jika laporan dugaan pemaksaan tersebut dihentikan karena pelapor tak kunjung melengkapi berkas untuk perbaikan laporan.
"Hasil kajian awal terdahulu menyatakan ada kekurangan syarat materil laporan, sehingga Bawaslu Riau meminta pelapor untuk melengkapinya. Namun hingga batas waktu perbaikan laporan, pelapor tidak memperbaiki dan melengkapi syarat materil laporannya, sehingga saat pleno Bawaslu Riau tadi, memutuskan laporan tidak dapat diregistrasi," kata Indra dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (11/1/2024).
Sebelumnya, pelapor SQ mengatakan pemaksaan itu disampaikan melalui pesan WhatsApp grup. Dimana, melalui agen-agen, pangkalan gas LPG harus membuat spanduk dan video dukungan, serta menghadiri acara kampanye yang bersangkutan.
"Ada pemaksaan melalui agen-agen kepada pangkalan gas elpiji untuk membuat spanduk dan video kampanye mendukung Muhammad Nasir dan Capres 02 di Dapil Riau 2. Pemaksaan itu disampaikan digrup oleh oknum yang mengatasnamakan Pertamina dan Hiswana LPG Riau," ujarnya.
Menurutnya, apabila menolak, maka oknum yang menyampaikan pesan tersebut mengancam akan memutuskan penyaluran gas LPG ke pangkalan dan pemblokiran.
"Mohon maaf sebelumnya Bapak/Ibu. Hal yang diminta pihak pertamina itu memang sudah aturan yang harus kita ikuti. kami dari pihak agen juga mau tidak mau (memaksa) Bapak/Ibu untuk mengikuti aturan yang diminta tersebut. Jika tidak agen akan diblok dan imbasnya langsung ke pangkalan. jadi untuk itu mohon pengertian dan kerjasamanya ya Bapak/Ibu," ujar pesan yang tercantum dalam grup yang dimaksud SQ.
SQ menyebut, terkait hal ini pihaknya sudah menyampaikan laporan kepada Bawaslu Riau. Ia berharap, laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sehingga warga dapat memiliki kebebasan untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi.
"Kami sudah laporkan beserta bukti-bukti video dan spanduk serta percakapan WhatsApp terkait pemaksaan dan ancaman itu," jelasnya.
Selain itu, pemilik pangkalan gas juga diwajibkan untuk menghadiri agenda sosialisasi program kerja Muhammad Nasir pada tanggal 4-5 Januari 2024.
Tag
Berita Terkait
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Ketua Fraksi Golkar Minta Kader Jangan Pernah Serang Kebijakan Prabowo-Gibran!
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Ada Apa di Balik Ngototnya Jokowi Suarakan Prabowo-Gibran Dua Periode?
-
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Herman: Demokrat Masih Fokus Sukseskan Program Presiden
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Jumat 13 Maret 2026
-
Satu Tahun Danantara Indonesia, Perkuat Tata Kelola Aset Negara Demi Masa Depan Generasi Bangsa
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Anak Harimau Masuk Kandang Perangkap di Teluk Meranti Pelalawan
-
Perbaikan Jalan Nasional di Riau Digesa Jelang Mudik Lebaran 2026