SuaraRiau.id - Pemkab Pelalawan melalui Dinas Perhubungan setempat akhirnya mengeluarkan surat imbauan terkait tarif truk pengangkut kendaraan di Jalan Lintas Timur Sumatera yang masih terendam banjir.
Diketahui, pengendara yang melewati banjir di Jalan Lintas Timur Pelalawan ini dengan menggunakan jasa angkut kendaraan harus membayar sejumlah uang.
Untuk kendaraan roda empat, penyedia jasa angkut mematok ongkos hingga Rp1 juta, sedangkan roda dua alias motor dimintai hingga Rp250 ribu.
Menyikapi kejadian tersebut, Dinas Perhubungan Pelalawan akhirnya mengeluarkan surat imbauan tertanggal 8 Januari 2024. Surat itu ditujukkan kepada pemilik mobil trailer dan truk yang beroperasi di jalan lintas tersebut.
“Himbauan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan, Satpol PP, Polairud, Kepala Desa, Pada tanggal 8 Januari 2024 perihal tarif angkutan mobil trailer dan truk yang membawa dan mengangkut mobil dan motor, untuk itu Dinas Perhubungan mengimbau harga mobil yang membawa mobil/upah gendong mengangkut mobil,” demikian bunyi dalam surat.
Pada surat itu juga disampaikan terkait besaran tarif yang dikenakan untuk pemakai jasa angkut, di antaranya mobil sedan atau minibus (termasuk penumpang) membayar Rp400.000. Sementara mobil truk, termasuk penumpang dikenai biaya Rp500 ribu.
“Motor, Rp30 ribu termasuk penumpang,” tulis di surat imbauan itu.
Diketahui, Jalan Lintas Timur Pangkalankerinci Km 76-83 masih tergenang banjir hingga saat ini. Arus lalu lintas dari arah Riau-Jambi atau sebaliknya, masih diberlakukan buka tutup.
Kendaraan kecil seperti, Ayla, Agya, Brio, Avanza dilarang melintas.
Ditlantas Polda Riau hanya memperbolehkan kendaraan roda 6 atau kendaraan besar melintas di Jalan Lintas Timur tersebut.
"Kepada seluruh masyarakat dan pengendara yang hendak melintasi Jalan Lintas Timur dari Indragiri Hulu maupun dari Pekanbaru agar menggunakan jalur lintas tengah arah Kuansing," imbau Ditlantas Polda Riau, Sabtu (6/1/2024).
Kondisi Jalan Lintas Timur tepatnya di Km 80 saat ini hanya bisa dilintasi oleh kendaraan roda enam ke atas karena debit air masih cukup tinggi.
Tag
Berita Terkait
-
PLTA Batang Toru Kembali Digenjot, Proyek yang Sempat Dihentikan Gegara Dugaan Picu Banjir Bandang
-
Aceh Pacu Pemulihan Lahan Pertanian, Serapan Anggaran Tembus Rp231 Miliar
-
Purbaya Jamin Dana Otsus Papua dan Wilayah Terdampak Bencana Aman Tanpa Ganggu Fiskal
-
Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun
-
Tito Mohon-mohon ke Purbaya Minta Cairkan Tambahan Anggaran Rp 6 T buat Pemulihan Sumatra
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
SF Hariyanto: Tidak Ada Pemberhentian PPPK di Riau
-
Serangan Monyet Liar di Tembilahan Lukai Warga, Penembak Dikerahkan
-
KPK Periksa Istri Suhardiman Amby, Sekda hingga Anggota DPRD Kuansing
-
Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam
-
BRI Percepat Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat, Akad Massal Dihadiri Presiden