Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 07 Januari 2024 | 12:27 WIB
Spanduk Prabowo-Gibran dan caleg DPR RI Muhammad Nasir. [Ist]

SuaraRiau.id - Polemik adanya dugaan pemaksaan kepada pangkalan LPG untuk memasang spanduk dan dukungan terhadap Capres 02 dan Caleg DPR RI Muhammad Nasir sedikit demi sedikit terkuak.

Hiswana Migas Riau sebagai wadah pangkalan gas mengakui bahwa pihaknya dalam pesan WhatsApp mengundang dan mewajibkan agen serta pangkalan gas untuk menghadiri agenda sosialisasi program kerja Muhammad Nasir di Kampar.

"Siap benar, (undangan) dalam rangka sosialisasi dan disribusi LPG di daerah Kampar. (Muhammad Nasir) sebagai Anggota (DPR RI) Komisi 7," kata Ketua Hiswana Migas Riau, Tuah Laksamana Negara dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (6/1/2024).

Dalam pesan tersebut meminta pemilik pangkalan LPG 3 kilogram untuk hadir dalam rangkaian acara yang dimulai pada Jumat hingga Sabtu, tanggal 5-6 Januari 2024. Adapun isi undangannya sebagai berikut:

"Sehubungan adanya beberapa program baru yang akan kita laksanakan di tahun 2024 serta penjelasan mengenai beberapa program 2023 yang belum selesai dan sosialisasi program kerja dari Bapak H Muhammad Nasir SH, anggota DPR RI komisi VII anggota komisi 7 DPR RI (Bidang Energi, Riset dan Teknologi dan Lingkungan Hidup) dan permasalahan audit lapangan dan administrasi yang sedang berjalan, maka kami (mewajibkan) seluruh pangkalan di area Kabupaten Kampar untuk dapat hadir pada:

Hari/tgl: Jumat dan Sabtu, 5 dan 6 Januari 2024
Tempat dan Waktu, Terlampir.
Acara: Program kerja pangkalan 2024 dan sosialisasi program kerja dari Bapak H Muhammad Nasir SH, anggota DPR RI komisi VII dan audit operasional dan administrasi tahun 2023.

Mengingat pentingnya acara tersebut, mohon kehadirannya tepat waktu.

Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. Dengan berat hati, kami akan memberikan sanksi bagi pangkalan yang tidak hadir," tulis surat yang ditandatangani oleh Ketua DPC Hiswana Migas Riau Tuah Laksamana Negara.

Namun, Tuah Laksamana Negara menampik tuduhan bahwa bersamaan dengan agenda sosialisasi ini, pihaknya mengarahkan para agen atau pangkalan gas untuk membuat video atau spanduk dukungan yang dimaksud.

"Itu bukan arahan kita dan kita tidak ada meminta yang seperti itu (kepada agen dan pangkalan gas LPG, red). Tapi kalau inisiatif mereka sendiri, kan kita juga tidak bisa melarang," jelasnya.

Sebelumnya, dugaan memaksakan pedagang gas untuk mendukung Capres dan Caleg dilaporkan seorang warga bernama SQ ke Bawaslu Riau, Kamis (4/1/2024).

Dalam pesan WhatsApp di grup mengatasnamakan Pertamina dan Hiswana Migas.

"Ada pemaksaan melalui agen-agen kepada pangkalan gas LPG untuk membuat spanduk dan video kampanye mendukung Muhammad Nasir dan Capres 02 di Dapil Riau 2. Pemaksaan itu disampaikan digrup oleh oknum yang mengatasnamakan Pertamina dan Hiswana LPG Riau," ujarnya.

Menurut SQ, apabila menolak maka oknum yang menyampaikan pesan itu mengancam akan memutuskan penyaluran gas LPG ke pangkalan dan pemblokiran.

Load More