SuaraRiau.id - Bawaslu Riau menerima laporan dugaan adanya pemaksaan kepada pangkalan LPG untuk memasang spanduk bergambar capres-cawapres Prabowo-Gibran dan caleg DPR RI asal Riau Muhammad Nasir.
Selain itu, pangkalan gas juga disebut harus membuat video selain wajib menghadiri acara kampanye yang digelar oleh oknum caleg tersebut.
Anggota Bawaslu Riau Indra Khalid Nasution membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran kampanye yang diterima pihaknya pada Kamis (4/1/2024).
"Iya memang ada laporan yang kami terima. Ada seorang warga yang melaporkan tentang dugaan pelanggaran Pemilu yang diterima oleh Bawaslu Riau," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (5/1/2024).
Indra menuturkan bahwa terkait laporan tersebut, Bawaslu Riau akan melakukan verifikasi berdasarkan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022.
"Terhadap laporan ini kita akan lakukan pengkajian terlebih dahulu dan memverifikasi kelengkapan laporan terkait dugaan pelanggaran ini," ungkapnya.
Diketahui, laporan dugaan pelanggaran itu disampaikan seorang warga berinisial SQ. Ia mengatakan bahwa pemaksaan untuk melakukan kampanye tersebut disampaikan melalui pesan grup agen dan pangkalan LPG.
"Ada pemaksaan melalui agen-agen kepada pangkalan gas LPG untuk membuat spanduk dan video kampanye mendukung Muhammad Nasir dan Capres 02 di Dapil Riau 2. Pemaksaan itu disampaikan digrup oleh oknum yang mengatasnamakan Pertamina dan Hiswana LPG Riau," terang SQ.
Dia mengungkapkan, pesan oknum itu juga berisi ancaman kepada warga apabila menolak melakukan kampanye. Ancaman berupa pemutusan penyaluran gas LPG ke pangkalan dan pemblokiran.
"Mohon maaf sebelumnya Bapak/Ibu. Hal yang diminta pihak Pertamina itu memang sudah aturan yang harus kita ikuti. kami dari pihak agen juga mau tidak mau (memaksa) Bapak/Ibu untuk mengikuti aturan yang diminta tersebut. Jika tidak agen akan diblok dan imbasnya langsung ke pangkalan. Jadi untuk itu mohon pengertian dan kerjasamanya ya Bapak/Ibu," ujar pesan yang tercantum dalam grup yang dimaksud SQ.
Atas dugaan pemaksaan ini, SQ mengaku sudah melaporkan dugaan pelanggaran kampanye ke Bawaslu Riau pada Kamis (4/1/2024).
"Kami sudah menyampaikan laporan kepada Bawaslu Riau. Disertai dengan bukti-bukti video dan chat grup WhatsApp yang memuat pemaksaan mendukung calon-calon tersebut. Kita harap laporan kita dapat segera diproses, karena ini sudah sangat meresahkan," tegas nya.
Tag
Berita Terkait
-
Boni Hargens: Kapolri Sukses Kawal Prabowo-Gibran, Sinyal Transformasi Budaya Polri di 2026
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi
-
Pameran Haluan Merah Putih Hadir di Ragunan
-
Akademisi UGM Kritik Keras Kebijakan Pangan Prabowo-Gibran: Hukum dan HAM Diabaikan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
5 Mobil Bekas Murah Pilihan Logis Keluarga Indonesia, Fungsional dan Ekonomis
-
Dirut BRI Angkat Peluang Kolaborasi FintechPerbankan di Forum WEF 2026
-
Cara Penyambungan Listrik Resmi dan Praktis Melalui Aplikasi PLN Mobile
-
5 Mobil Bekas Kabin Lapang yang Efisien, Irit dan Nyaman untuk Keluarga
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Kurikulum Merdeka: Mengulas Karya Fiksi