SuaraRiau.id - Kasus dugaan penyimpangan proyek pembangunan payung elektrik Masjid Agung Annur Pekanbaru masih ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Korps Adhiyaksa itu meminta keterangan terkait dugaan adanya aliran dana sebesar Rp6 miliar kepada sejumlah pihak dalam proyek tersebut.
"Masing-masing pihak sudah kami panggil dan dimintai keterangan. Namun, kami tidak berhenti hanya di poin tersebut," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Imran Yusuf dikutip dari Antara, Selasa (2/1/2023).
Dia menjelaskan bahwa proyek yang dibangun pada 2022 ini juga masuk agenda pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Menurut Imran, sesuai arahan presiden, jika sebuah objek masih dalam pemeriksaan BPK, aparat penegak hukum diminta menunggu dan memberikan waktu 60 hari setidak-tidaknya ketika kesimpulan dari BPK disampaikan.
"Setelah lewat kesimpulan dari BPK, Kejaksaan boleh masuk ke informasi terkait dengan fisik laporan tersebut," terangnya.
Kejati Riau juga telah meminta bantuan ahli untuk menghitung dan melihat realisasi proyek payung elektrik senilai Rp42 miliar itu.
"Kami akan membandingkan dengan temuan BPK dan serta progres pembayaran. Kita akan memastikan juga ada atau tidak kerugian negara. Jadi jangan sampai misinformasi," tambahnya.
Sebelumnya, Kejati Riau telah menyelesaikan pengumpulan data (Puldata) dan bahan keterangan (Pulbaket) terkait penyelidikan dugaan korupsi.
Perlu diketahui, proyek ini telah lewat masa pengerjaannya sejak kontrak awal yang harusnya selesai di akhir Desember 2022 lalu. Lantaran tak tuntas, kontraktor diberi waktu 50 hari untuk menyelesaikan hingga Kamis (16/2/2023).
Namun, sampai waktu yang ditentukan PT Bersinar Jesstive Mandiri juga tak kunjung menyelesaikan pekerjaannya.
Dinas PUPR Riau kemudian kembali memberikan kesempatan kepada kontraktor hingga Selasa (28/3/2023). Namun hingga sampai kini proyek payung elektrik yang meniru Masjid Nabawi Madinah ini tak kunjung juga selesai.
Proyek payung elektrik ini berada di bawah Satuan Kerja Dinas PUPR-PKPP Riau dengan pagu anggaran sebesar Rp42,93 miliar atau tepatnya Rp42.935.660.870 dan HPS dengan nilai yang sama. Adapun sumber dana berasal dari APBD Riau tahun 2022.
Setelah adanya pemutusan kontrak, PUPR-PKPP Riau berencana akan mengajukan anggaran untuk melanjutkan pembangunan payung elektrik tersebut pada APBD P 2023. Namun, sebelum adanya penambahan anggaran PUPR-PKPP Riau akan melakukan audit bersama inspektorat. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
Terkini
-
Ramai-ramai Pimpinan Pejabat di Pekanbaru Dibelikan Mobil Mewah untuk Dinas
-
Pemkot Pekanbaru Beli Mobil Dinas Rp1,7 M saat Defisit Anggaran, Pengamat Singgung Pengkhianatan
-
Harta Kekayaan Agung Nugroho, Wali Kota Pekanbaru Disorot gegara Pemkot Beli Alphard
-
Bisa-bisanya Pemkot Pekanbaru Beli Alphard saat Defisit Anggaran, Pengamat: Perilaku Hedon!
-
Strategi Global BRI: Memberdayakan UMKM Menuju Sukses Internasional, Ini Salah Satu Contohnya