SuaraRiau.id - Polemik PT Surya Intisari Raya (SIR) dengan masyarakat terkait perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) hingga kini masih berlangsung.
Terbaru, Pemprov Riau menggelar audiensi antara PT SIR dengan masyarakat masyarakat yang diwakili oleh Aliansi Masyarakat Melayu Riau dan Tropika Riau, Rabu (27/12/2023).
Namun, perwakilan PT SIR kembali absen dalam audiensi tersebut. Hal ini mengundang amarah Gubernur Provinsi Riau, Edy Natar Nasution.
"Agenda yang dihadiri seorang Gubernur, ada masyarakat, ada BPN. Seharusnya PT SIR ini hadir, tapi selalu tidak hadir," kata Edy Natar dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (27/12/2023).
Orang nomor satu di Riau itupun meminta agar PT SIR tak bermain-main dan meremehkan dirinya sebagai Gubernur Riau. Ia juga berencana untuk melaporkan kasus ini kepada Kementerian.
"Jangan main-main sama Edy Natar. Kita sebenarnya ingin mengajak agar konflik ini bisa terselesaikan. Kita tidak takut, kita yang punya daerah. Kalau terus seperti ini, saya akan laporkan kepada kementerian," tegas Edy Natar.
Sebelumnya, Gubernur Riau Edy Natar telah menerima audiensi Aliansi Masyarakat Adat Melayu Riau membahas perpajangan HGU PT SIR yang akan berakhir akhir tahun ini, Selasa (19/12/2023).
Dalam momen itu, Edy Natar menyampaikan jika permasalahan perpanjangan HGU perusahaan adalah hal yang banyak ditemukan di Riau.
Sesuai dengan arahan Kementerian ATR/BPN pusat dalam menanggapi hal ini, Edy lalu mengintruksikan agar mengagendakan pertemuan antara pihak masyarakat dan Kanwil BPN Riau.
"Jadi bentuk satu tim yang akan ikut melaksanakan rapat, himpun seluruh permasalahannya, baru selanjutnya menentukan pertemuan. Mudah-mudahan rapat selanjutnya dilaksanakan secara komprehensif," tuturnya.
"Saya akan berada pada posisi jika masyarakat benar maka akan kita benarkan, jika perusahaan yang benar maka juga akan kita benarkan, adapun jika terdapat kesalahan itulah yang akan kita perbaiki," imbuh Gubernur Edy Natar.
Berita Terkait
-
Pemerintah Akan Tata Ulang Legalitas IKN Setelah MK Batalkan HGU 190 Tahun
-
MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Jogetnya Ditiru Bule, Rayyan Arkan Dikha Kini Jadi Duta Pariwisata Riau!
-
Komisi II DPR Ungkap Masih Ada Ladang Sawit Belum Punya HGU, Sebabkan Negara Rugi karena Tak Ada Pajak
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien