Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 22 Desember 2023 | 08:07 WIB
Bupati Meranti, Muhammad Adil. [ANTARA/Rahmat Santoso]

Jamaah yang diberangkatkan itu merupakan guru mengaji, imam masjid dan pegawai berprestasi dengan anggaran APBD Tahun 2022. PT TMT memberangkatkan 250 jemaah dan M Adil meminta fee Rp3 juta dari setiap jemaah yang diberangkatkan.

Ketiga, Muhammad Adil bersama Fitria Nengsih pada Januari-April 2023, memberikan suap kepada auditor BPK Riau, Muhammad Fahmi Aressa sebesar Rp1,1 miliar dengan maksud agar Meranti dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2022.

Uang yang ia terima digunakan Adil untuk kebutuhan pribadi, operasional bupati, pembelian minuman kaleng dan lainnya. Selain itu uang tersebut diketahui juga diberikan kepada istri siri terdakwa, Fitria Nengsih. (Antara)

Load More