SuaraRiau.id - Kasus Covid-19 belakangan kembali menjadi perhatian lantaran kembali melonjak di Malaysia dan Singapura. Bahkan virus Corona varian JN.1 ini ditemukan di wilayah DKI Jakarta dan Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu menyampaikan jika kasus Covid-19 ini ditemukan di Jakarta Selatan pada 11 November 2023, Jakarta Timur pada 23 November 2023, dan Batam pada 13 Desember 2023.
Corona varian JN.1 tersebut dilaporkan berkaitan dekat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan akibat Covid-19.
Maxi juga menyebutkan bahwa menurut laporan per 18 Desember 2023 ada dua kasus kematian akibat Covid-19, masing-masing satu kasus di RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang dan RSUD Tarakan.
"Satu pasien meninggal sudah divaksin dua kali dan memiliki komorbid. Satunya lagi belum pernah divaksin dan mengalami infeksi paru-paru," katanya.
Namun, menurut dia, kedua kasus kematian tersebut tidak disebabkan oleh virus corona tipe SARS-CoV-2 varian JN.1.
Ia mengatakan bahwa satu kasus kematian pasien akibat infeksi virus SAR-CoV-2 yang sebelumnya dilaporkan terjadi di RSPI Prof Dr Sulianti Saroso Jakarta juga tidak disebabkan oleh infeksi virus varian JN.1.
"Yang meninggal di RSPI hasil whole genome sequencing-nya tidak ada yang JN.1," sebutnya.
Menurut laporan perkembangan penularan Covid-19 yang disiarkan oleh pemerintah pada 18 Desember 2023, ada 2.243 kasus baru penularan Covid-19 dengan dua kasus kematian akibat penyakit tersebut di Indonesia.
Kemenkes mengimbau warga melengkapi vaksinasi Covid-19 untuk menghindari risiko penularan penyakit tersebut menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru), masa ketika pergerakan orang meningkat.
"Masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksin Covid-19, segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat di puskesmas atau Kantor Kesehatan Pelabuhan. Jangan ditunda-tunda," terang Maxi. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
-
Vonis Ringan Korupsi APD Kemenkes, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dihukum 3 Tahun Penjara
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
-
Asia Diguncang Covid-19: Bisakah Indonesia Pertahankan Status Aman?
-
Kasus Covid-19 Melonjak? Menkes Budi: Varian Baru Tidak Mematikan, Tapi...
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!