SuaraRiau.id - Jajaran Polsek Koto Gasib Siak membekuk seorang pria terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Dusun Dharma Sakti, Kampung Buatan 2 pada Jumat (15/12/ 2023).
Terduga pelaku berinisial SR (41) diamankan bersama barang bukti 21 paket sabu mencapai 161,79 gram.
Kapolsek Koto Gasip, Iptu Budiman S Dalimunte SH mengungkapkan jika penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait transaksi narkoba yang sering terjadi di lokasi tersebut.
"Berangkat dari informasi, kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya," ujar Budiman.
Setelah interogasi terhadap SR, ia mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Selain narkotika, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti satu buah alat hisap (bong), satu unit HP merk Invinix.
Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Siak, untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat apabila mengetahui atau menduga adanya kasus penyalahgunaan narkoba.
"Dengan kerjasama kita semua, mari bersama-sama melawan penyalahgunaan narkotika," ujar Budiman.
Berita Terkait
-
5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba
-
Bukan Bikin Rileks, Ini 3 Dampak Mematikan Etomidate pada Paru-paru dan Otak
-
Dua Pecandu di Tambora Colong Honda PCX Tetangga, Dijual Rp200 Ribu Buat Beli Sabu
-
Selebgram Julia Prastini 'Jule' Lolos dari Penjara, Polisi Tegaskan Bukan Bagian dari Bandar
-
Sudah 5 Kali Beraksi! Dua Pengedar 62,5 Kg Ganja Ditangkap di Petamburan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Sejumlah Sekolah di Pekanbaru Masih Tahan Ijazah Siswanya
-
Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit
-
Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan
-
Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap
-
Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan