SuaraRiau.id - Sidang mediasi kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oknum polisi digelar di Aula Zapin Mapolresta Pekanbaru, Selasa (12/12/2023).
Usai menjalani, Yuni yang merupakan istri tersangka KDRT Brigadir RRS mengungkapkan sejumlah sifat buruk sang suaminya.
Sambil mengusap air mata, Yuni menyampaikan jika Brigadir RRS selain sering melakukan KDRT juga sering bermain wanita hingga rela membayarkan uang kos si wanita simpanan tersebut.
"KDRT yang dilakukan (Brigadir RRS-red) sebelum dan setelah menikah juga sering memukul saya. Tapi saya tahan," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (12/12/2023).
Selain itu, kata Yuni, suaminya sering memberikan uang jajan atau uang belanja kepada wanita-wanita lain.
"Si Brigadir RRS minta uang ke saya, uangnya kadang digunakan untuk bayar kos-kosan wanita simpanannya. Kemudian pacarnya di bandung," ucapnya.
Namun karena sudah tidak tahan dengan perlakuan suaminya, Yuni memutuskan untuk memviralkan kasus KDRT yang dialaminya.
"Saya sudah tidak tahan lagi, saya masih trauma. Semoga Kapolda dan Kapolresta memproses hukum dengan seadil-adilnya," terangnya didampingi keluarga dan kuasa hukumnya.
Masa penahanan Brigadir RRS diperpanjang
Sementara itu, Propam Polda Riau memperpanjang masa penahanan Brigadir RRS, oknum Polresta Pekanbaru yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Yuni.
Masa penahanan Brigadir RRS yang sebelumnya berakhir pada 6 Desember 2023, kini diperpanjang selama 16 hari ke depan, hingga 22 Desember 2023.
Kabar perpanjangan masa penahanan Brigadir RRS disampaikan oleh kuasa hukum Yuni, Wisnu Kumala. Wisnu mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih menunggu panggilan dari Propam Polda Riau terkait perkembangan kasus dugaan KDRT kliennya.
"Kami mendapat informasi dari Polda Riau kalau masa penahanan suami klien saya (Yuni-red) diperpanjang selama 16 hari ke depan," ujar Wisnu dikutip, Selasa (12/12/2023).
Wisnu juga mengatakan bahwa pihaknya bersama Yuni dan pihak keluarga melakukan sidang mediasi di Mapolresta Pekanbaru. Dalam sidang tersebut, Yuni tetap pada keputusannya untuk berpisah dengan Brigadir RRS.
"Alhamdulillah pihak Polresta menerima kami. Yuni ingin tetap pada keputusannya untuk berpisah. Semua keputusan ada padanya," ungkapnya.
Yuni sendiri masih trauma dengan kekerasan yang dialaminya. Ia berharap mendapatkan keadilan atas kasus yang menimpanya.
Berita Terkait
-
Pengantin Pesanan: Saat Pernikahan Jadi Modus Perdagangan Orang
-
Edukasi Pencegahan KDRT: FH UNY Gandeng 'Aisyiyah Sewon Utara Perkuat Relasi Keluarga Sakinah
-
Terungkap! Korban Dugaan Penyiksaan Polisi Aktif Resmi Lapor ke Bareskrim, Kondisinya Jadi Sorotan
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Kabut Asap Kepung Tembilahan: Ratusan Warga Terserang ISPA, Siswa Pakai Masker
-
Kabut Asap Mereda, Siswa di Pekanbaru Kembali Masuk Sekolah Besok
-
Dear Petani Swadaya, Harga Sawit Riau Pekan Ini Rp3.885 per Kg
-
Jembatan Siak IV Pekanbaru Dipenuhi Pedagang, Bahayakan Pengguna Jalan
-
BRI dan Syailendra Capital Ungkap Peluang Investasi Syariah di Paruh Kedua 2026